Dukung Langkah YKMI, Pengacara Muslim Sebut Boikot Produk Asing Terkait Konflik Bagian dari Hak Konstitusional

Ia meminta presiden berikan pernyataan terbuka terkait boikot produk asing yang terkat konflik.

Wuri Anggarini
Oleh Wuri Anggarini - Reporter
Dukung Langkah YKMI, Pengacara Muslim Sebut Boikot Produk Asing Terkait Konflik Bagian dari Hak Konstitusional
Pengacara muslim tegaskan pemerintah untuk berikan pernyataan terbuka. (© 2024 merdeka.com)

Memasuki bulan penuh berkah, umat muslim memang berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan untuk memperoleh keberkahan. Ada banyak bentuk kebaikan yang bisa dilakukan di bulan suci yang penuh makna ini. Salah satunya adalah menyuarakan perjuangan terhadap Palestina yang kini sedang menghadapi konflik dengan Israel.

Kepedulian terhadap Palestina bisa disuarakan lewat berbagai hal, misalnya saja yang dilakukan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) yang mengkampanyekan boikot produk asing terkait konflik yang memberikan dukungan terhadap Israel. 

Sesuai Amanat UUD 1945

Sesuai Amanat UUD 1945<br>
© 2024 merdeka.com

Pengacara muslim, Ahmad Wakil Kamal, menyerukan bahwa tindakan YKMI dalam melakukan boikot tersebut sudah sesuai dengan hal yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yaitu kemerdekaan merupakan hak segala bangsa sehingga seluruh penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

"Kita dilindungi oleh konstitusi untuk menyuarakan boikot terhadap produk terkait konflik Israel seperti ini. Langkah-langkah YKMI ini luar biasa. Konstitusi juga sudah melindunginya seperti dalam amanat Pembukaan UUD secara tegas," ucap dia dalam dialog publik yang bertema "Ramadan Tanpa Dukungan Produk Genosida" pada Jum’at (15/3) sore.

Menurutnya, konstitusi negara juga memberikan dorongan untuk masyarakat dan pemerintah Indonesia agar aktif membantu kemerdekaan negara jajahan yang mirip dengan konteks konflik yang tengah terjadi saat ini. 

"Konstitusi juga mendorong kita untuk dapat memerdekakan negara yang dijajah. Ini saya kira landasan filosofis untuk membantu perjuangan saudara-saudara di Palestina,”

sambungnya.

Desak Presiden Mengeluarkan Pernyataan Terbuka

Desak Presiden Mengeluarkan Pernyataan Terbuka<br>
© 2024 merdeka.com

Sosok yang dikenal sebagai pakar dalam bidang hukum ini juga ingin mengingatkan Presiden Joko Widodo agar segera mengumumkan produk yang berkaitan dengan konflik secara terbuka.

"Presiden harus mengumumkan kepada Umat Islam secara terbuka produk-produk asing yang terkait konflik Israel. Kita mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa Presiden sudah sungguh-sungguh tidak melaksanakan konstitusi. Harusnya Presiden sebagai Kepala Negara mengumumkan bahwa inilah produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Kita mesti lakukan somasi kepada Presiden," ucap dia.

Sebagai informasi, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) secara resmi telah mengajak umat Islam dan konsumen muslim di Indonesia mengikuti Irsyadat yang telah dikeluarkan MUI dan aktif menghindari penggunaan produk asing terkait konflik mulai Ramadan 1445 Hijriah ini. 

Langkah YKMI sesuai Irsyadat ini dikenal sebagai gerakan #RamadhanTanpaProdukGenosida yang dilakukan sebagai komitmen melakukan anjuran MUI yang menginginkan kaum muslim meninggalkan produk perusahaan yang terkait konflik Israel.

Ahmad Himawan, Direktur Eksekutif YKMI mengungkapkan ada beberapa kriteria yang menjadikan sebuah produk disebut sebagai produk terkait konflik Israel. Pertama, sebagian atau sahamnya dimiliki perusahaan atau orang Israel.


Kedua, perusahaannya secara terbuka atau tersirat memberikan dukungan kepada Israel dan kejahatan Israel di Palestina.

Ketiga, ungkapnya, terdaftar dalam situs-situs internasional kredibel yang memiliki data keterlibatan perusahaan-perusahaan global yang memiliki afiliasi dengan Israel, seperti boycott.thewitness dan bdnaash.

“YKMI mengidentifikasi sejumlah produk genosida dengan sejumlah kriteria. Salah satu yang menjadi acuan adalah situs boycott.thewitness dan bdnaash,” pungkasnya.

*
Rekomendasi