Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini mengeluarkan fatwa terbaru tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Merujuk pada dokumen resmi, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Mengenai produk-produk pro Israel, MUI mengimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta pendukung penjajahan dan zionis.
Ketua Bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung, Suparman Abdul Karim, menganggap, penggunaan narasi adanya fatwa haram MUI terhadap pembelian produk pro Israel sebagai disinformasi.
Sebab, menurutnya MUI tidak pernah menfatwakan haram membeli produk-produk pro Israel seperti yang sedang gencar disebarkan saat ini.
"Setelah saya mencari dan mengolah informasi dari berbagai sumber, tampaknya ini sudah terjadi distorsi informasi (terkait adanya fatwa haram dari MUI)," kata dia, dalam tayangan video berjudul Kritik Fatwa MUI: Haram Beli Produk Pro Israel, di kanal Youtube Ustadz Suparman Abdul Karim miliknya.
"Ini cuma imbauan. Jadi bukan fatwa haram. Dari fatwa resmi yang saya baca, tidak ada kalimat bahwasannya MUI mengharamkan membeli produk pro Israel," ujar Suparman.
Suparman mengatakan, MUI sebagai wadah para ulama pada dasarnya memang tidak akan sembarangan berfatwa dan gampang mengharamkan sesuatu. Sebab yang paling ditakuti oleh ulama adalah berfatwa serta mengatakan haram terhadap sesuatu.
"Mereka akan selalu sangat berhati-hati dan tidak mau sembarangan," ujar Suparman.
berita untuk kamu.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11).
merdeka.com
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.
"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.
- Idris Rusadi Putra
Sebuah akun Tik Tok bernama ud.syafaat membagikan momen dirinya membuang semua produk pro Israel.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.
Baca SelengkapnyaPenolakan terhadap produk tersebut tak lepas dari perang yang dilakukan Israel kepada Hamas di Jalur Gaza, Palestina.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah produk Israel yang diboikot rupanya sebagian besar sudah tak asing bagi masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaTidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.
Baca SelengkapnyaImpor dari Israel terjadi dari tahun ke tahun. Pada 2020, nilai impor barang dari Israel mencapai USD 56,5 juta. Kemudian tahun 2021 senilai USD 26,5 juta.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2016, ekspor Indonesia ke Israel mencapai USD 103,1. Jumlahnya naik menjadi USD 125,9 juta pada 2017.
Baca SelengkapnyaSeruan boikot produk yang terhubung dengan Israel ramai dilakukan masyarakat dunia, termasuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaPara pengkhianat itu memberi informasi pada Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dan intelijen Israel tentang orang-orang yang dicari mereka.
Baca Selengkapnya