MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot
Meski begitu, Wasekjen MUI Ikhsan Abdulah membantah pihaknya menyebutkan nama produk atau merek untuk diboikot, termasuk salah satunya Danone.
"Kemarin ada beberapa wartawan yang membawa produk, kita juga tidak tahu dari mana mereka itu. Mereka menyebut-nyebut merek Aqua kepada saya dan menanyakan apakah produk itu ikut diboikot. Saya tidak jawab. Mereka juga menanyakan beberapa produk lainnya dan saya tidak jawab. Jadi, saya sama sekali tidak mengatakan untuk memboikot produk Aqua. Mereka yang menyimpulkan sendiri," tutur Ikhsan kepada wartawan, Kamis (16/11).
Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.
"Enggak ada saya menyebutkan merek. Ada press releasenya kok. Kita sama sekali nggak nyebut merek. Kita hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut," jelas dia.
"Mereka menyebut satu per satu produk itu dengan membawa botol Aqua. Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang," ungkap Ikhsan.
berita untuk kamu.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.
"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.
"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.
- Nanda Perdana Putra
Aprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.
Baca SelengkapnyaSebuah akun Tik Tok bernama ud.syafaat membagikan momen dirinya membuang semua produk pro Israel.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaLewat cara pemboikotan maka umat manusia sudah mampu membantu selain melalui donasi.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel.
Baca SelengkapnyaSeruan untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi atau mendukung Israel akhir-akhir ini ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaAP3MI menilai kalau gerakan bikot ini tidak segera disikapi, bisa berakibat fatal bagi ekonomi Tanah Air.
Baca Selengkapnya