Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot

MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot

MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot

Wasekjen MUI Ikhsan Abdulah membantah pihaknya menyebutkan nama produk.


Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terbaru tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Lembaga itu menetapkan bahwa haram hukumnya membeli produk yang mendukung Israel, sebagaimana tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023.

MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot
MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot


Meski begitu, Wasekjen MUI Ikhsan Abdulah membantah pihaknya menyebutkan nama produk atau merek untuk diboikot, termasuk salah satunya Danone.


"Kemarin ada beberapa wartawan yang membawa produk, kita juga tidak tahu dari mana mereka itu. Mereka menyebut-nyebut merek Aqua kepada saya dan menanyakan apakah produk itu ikut diboikot. Saya tidak jawab. Mereka juga menanyakan beberapa produk lainnya dan saya tidak jawab. Jadi, saya sama sekali tidak mengatakan untuk memboikot produk Aqua. Mereka yang menyimpulkan sendiri," tutur Ikhsan kepada wartawan, Kamis (16/11).


Ikhsan menegaskan, pihaknya hanya merilis perihal ralat atas adanya pernyataan haram MUI terhadap produk-produk Israel dan afiliasinya.  

MUI Bantah Rilis Nama Produk Terafiliasi Israel untuk Diboikot


"Enggak ada saya menyebutkan merek. Ada press releasenya kok. Kita sama sekali nggak nyebut merek. Kita hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut," jelas dia.

"Mereka menyebut satu per satu produk itu dengan membawa botol Aqua. Mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu namanya membunuh usaha orang," ungkap Ikhsan. 


Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot. Belakangan diketahui sempat beredar di internet produk-produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot atas saran MUI.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyebut MUI tak berwenang merilis produk-produk tersebut.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).


Huda menegaskan MUI juga tidak berhak mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. Dia mengatakan MUI juga belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau bukan.

"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," kata dia.

"Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," kata dia.

Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran
Pengusaha Ritel: Fatwa MUI Haramkan Produk Terafiliasi Israel Berpotensi Timbulkan Pengangguran

Aprindo pun mempertanyakan apakah ada kajian dan observasi resmi terkait fatwa tersebut.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Produk Pro Israel, Aksi Penjual Langsung Buang Barang Dagangan Ini Tuai Pro Kontra
MUI Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Produk Pro Israel, Aksi Penjual Langsung Buang Barang Dagangan Ini Tuai Pro Kontra

Sebuah akun Tik Tok bernama ud.syafaat membagikan momen dirinya membuang semua produk pro Israel.

Baca Selengkapnya
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan
Menag Sebut Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel Bukan Paksaan

Keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel
Bijak Sikapi Fatwa Haram MUI Beli Produk Pendukung Israel

Tidak ada yang salah dengan fatwanya, namun akan menjadi masalah jika menafsirkannya secara kebablasan.

Baca Selengkapnya
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel
MUI Ancam Cabut Label Halal Produk Terafiliasi Israel

Produk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.

Baca Selengkapnya
Keluarkan Fatwa Boikot Produk Terafiliasi Israel, MUI: Diyakini Bisa Melemahkan Ekonomi Israel
Keluarkan Fatwa Boikot Produk Terafiliasi Israel, MUI: Diyakini Bisa Melemahkan Ekonomi Israel

Lewat cara pemboikotan maka umat manusia sudah mampu membantu selain melalui donasi.

Baca Selengkapnya
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel
Cegah Kesalahan Informasi, Begini Sebenarnya Fatwa MUI Terkait Produk Pro Israel

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel.

Baca Selengkapnya
Boikot adalah Menolak Bekerja Sama, Berikut Penjelasan dan Contohnya
Boikot adalah Menolak Bekerja Sama, Berikut Penjelasan dan Contohnya

Seruan untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi atau mendukung Israel akhir-akhir ini ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ternyata Begini Dampak Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia
Ternyata Begini Dampak Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia

AP3MI menilai kalau gerakan bikot ini tidak segera disikapi, bisa berakibat fatal bagi ekonomi Tanah Air.

Baca Selengkapnya