Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Kesaksian Keluarga Bocah yang Koma Akibat Kesetrum Usai Dibully 2 Remaja

{{caption}}
Ditahan KPK, Ketua Tim BPK Sumsel Bantah Terima Suap Proyek Muara Enim

{{caption}}
Top 3 News: Prabowo Jawab Kritikan Sering ke Luar Negeri, Singgung Nama Jokowi

{{caption}}
Alasan Mahasiswa Jahit Mulut Saat Kritik Prabowo di Lampung

{{caption}}
CCTV Rekam Pembacokan Pelajar di Palmerah, Korban Luka 7 Jahitan

{{caption}}
Founder PT DSI Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Topik Terkait
{{caption}}
Delik Aduan KUHP Baru: Hanya Pasangan Sah dan Orang Tua yang Bisa Laporkan Kumpul Kebo

Ketentuan delik aduan dalam KUHP baru terkait perzinaan dan kumpul kebo kini hanya membatasi pelapor pada pasangan sah atau orang tua, memicu perdebatan moralitas, efektif berlaku 2 Januari 2026.

{{caption}}
Gugatan KUHP ke MK, Habiburokhman: Penggugat Hanya Baca Pasal Tertentu

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait gugatan terhadap KUHP baru yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

{{caption}}
Pemerintah Jelaskan Soal Pasal Zina dan Kumpul Kebo di KUHP Baru

Zina atau pun kumpul kebo, sama-sama dikategorikan hubungan di luar pernikahan yang berimplikasi sebagai pelanggaran pidana.

{{caption}}
Bupati Garut Bakal Terbitkan Perbup Soal LGBT, Ini Alasannya

Proses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.

{{caption}}
Jabar Jadi Provinsi Terbanyak LGBT Capai 302 Ribu Orang, Ranperda Perlindungan Dikebut

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah OPD mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar.

{{caption}}
Heboh Pria Berkaus Kutang Hitam Digerebek, Warga Tambora Kesal Tamu Laki-Laki Hilir Mudik hingga Malam

Polisi menjelaskan warga kesal dengan aktivitas di rumah tersebut yang sering menerima sejumlah tamu pria hingga larut malam.

{{caption}}
Kesal Pesta Gay di Surabaya! Walkot Eri Panggil Pengelola Hotel & Perintahkan Satpol PP Patroli Khusus

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai agama dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

{{caption}}
Heboh Pesta Gay di Surabaya, Terungkap Sudah 8 Kali Digelar di Hotel Berbintang

Penggerebekan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya kegiatan pesta seks yang melibatkan komunitas LGBT.

{{caption}}
Geger Grup Gay di Solo, ini Respons Tegas Komdigi

Warga Solo dikejutkan dengan temuan grup Gay Surakarta dan sekitarnya yang beranggotakan hampir 14 ribu orang di Facebook.

{{caption}}
Pemain Sinetron Ini Ditangkap Usai Peras Pacarnya yang Sesama Jenis

Korban dengan pelaku sudah saling kenal sejak 2 bulan lalu via media sosial.

{{caption}}
Polemik Banpres Sapi Presiden Prabowo: Legitimasi, Manfaat, dan Kritik yang Mengemuka

Program Banpres Sapi Presiden Prabowo Subianto jelang Idul Adha 1447 H menuai pro dan kontra. Simak penjelasan lengkap mengenai legitimasi, dampak ekonomi, dan perspektif syariah.

{{caption}}
MUI Tegaskan Sapi Qurban Banpres APBN Sah Syariat dan Konstitusi, Luruskan Polemik

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sapi qurban bantuan presiden (banpres) yang menggunakan APBN sah secara syariat dan konstitusi. Lantas, mengapa muncul polemik terkait Sapi Qurban Banpres APBN ini?

{{caption}}
Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai Dana APBN, Ini Tanggapan MUI

MUI memberikan pernyataan menanggapi kabar presiden yang memberli hewan kurban menggunakan anggaran negara.

{{caption}}
Idul Adha 2026 Kompak 27 Mei, Ini Pernyataan MUI dan DPR

Idul Adha 2026 dipastikan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, sehingga menjadi momentum kebersamaan umat tanpa adanya perbedaan dalam penetapan hari raya.

{{caption}}
Menag Ajak Umat Islam Tingkatkan Amalan Ibadah Sambut Idul Adha 1447 H

Menteri Agama mengajak umat Islam meningkatkan amalan ibadah dan berkurban dalam menyambut Idul Adha 1447 H, yang jatuh pada 27 Mei 2026. Persiapkan diri menyambut hari raya kurban.

{{caption}}
Beda Fatwa dengan MUI soal Dam Haji, Kemenhaj Tegaskan Hanya Opsi Bukan Kewajiban

Kebijakan tersebut hanya disiapkan sebagai opsi untuk memberikan keleluasaan kepada jemaah dalam menjalankan fikih haji sesuai keyakinan masing-masing.