Baznas/Bazis DKI Jakarta Kembali Gelar Program Bedah Rumah Hafiz Al Quran, Targetkan 20 Hunian
Baznas/Bazis Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran program Bedah Rumah Hafiz Al Quran tahun ini, menargetkan 20 rumah untuk para penghafal Al Quran di Jakarta. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup para hafiz dengan menyediakan huni
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan program Bedah Rumah untuk para hafiz (penghafal) Al Quran di wilayah Jakarta. Inisiatif mulia ini bertujuan memberikan apresiasi serta meningkatkan kualitas hidup para penghafal kitab suci dengan menyediakan tempat tinggal yang layak dan aman. Pendaftaran untuk program ini telah dibuka sejak 25 Februari dan akan berakhir pada 8 Maret 2026 mendatang.
Program yang memasuki tahun ketiga pelaksanaannya ini menargetkan renovasi atau pembangunan total sebanyak 20 rumah, dengan potensi penambahan kuota jika antusiasme masyarakat sangat tinggi. MH Bahaudin, Pimpinan Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas/Bazis Provinsi DKI Jakarta, menyatakan bahwa program ini menjadi bentuk dukungan nyata bagi para hafiz/hafizah. Seleksi hafalan akan dilaksanakan pada 14 Maret 2026, diikuti dengan penilaian kelayakan rumah bagi penerima manfaat yang lolos.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan dan keselamatan bagi para hafiz yang sebelumnya tinggal di rumah tidak layak huni. Dengan adanya program Bedah Rumah Hafiz Al Quran, Baznas/Bazis DKI Jakarta berkomitmen memastikan para penghafal Al Quran dapat hidup di lingkungan yang lebih baik. Hal ini sekaligus mendukung semangat mereka dalam menghafal dan mengamalkan Al Quran meskipun di tengah keterbatasan ekonomi.
Syarat dan Mekanisme Pendaftaran Bedah Rumah Hafiz Al Quran
Calon penerima manfaat program Bedah Rumah Hafiz Al Quran dapat mendaftarkan diri secara daring melalui laman resmi baznasbazisdki.id/daftarbedahrumah-hafizquran. Proses pendaftaran ini dirancang untuk memudahkan para hafiz/hafizah yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi. Penting bagi pendaftar untuk melengkapi semua persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Kualifikasi utama bagi pendaftar adalah hafiz/hafizah minimal lima juz Al Quran, dengan menyertakan sertifikat hafalan jika tersedia. Selain itu, pendaftar wajib melengkapi dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Legalitas kepemilikan tanah juga menjadi syarat penting yang harus dipenuhi oleh setiap calon penerima bantuan.
Tidak hanya itu, rumah yang akan dibedah harus memenuhi kriteria rumah tidak layak huni (RTLH) sesuai standar yang ditetapkan. Setelah pendaftaran, akan ada proses seleksi hafalan pada 14 Maret 2026. Bagi penerima manfaat yang lolos seleksi, tempat tinggal mereka akan dinilai lebih lanjut untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kondisi rumah.
Target dan Anggaran Program Bedah Rumah Hafiz Al Quran
Pada tahun ini, Baznas/Bazis Provinsi DKI Jakarta menargetkan bedah rumah untuk 20 hafiz Al Quran, namun jumlah ini masih dapat bertambah jika antusiasme masyarakat sangat tinggi. Program ini merupakan kelanjutan dari kesuksesan di tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mendukung komunitas hafiz. Setiap rumah yang dibedah akan mendapatkan pagu anggaran yang signifikan untuk renovasi atau pembangunan total.
Pagu anggaran yang dialokasikan untuk setiap rumah berkisar antara Rp30 juta hingga Rp55 juta, tergantung pada tingkat kerusakan dan kebutuhan renovasi. Program ini terbagi menjadi dua kategori utama: renovasi untuk perbaikan minor dan bangun total untuk kondisi rumah yang memerlukan pembangunan ulang secara menyeluruh. Pembagian ini memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif.
Pelaksanaan bedah rumah direncanakan akan dimulai setelah periode cuti bersama Lebaran, dengan estimasi pekerjaan berlangsung selama tiga pekan. Proses ini akan melibatkan tim profesional untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai standar. MH Bahaudin menjelaskan bahwa dalam pekerjaannya, Baznas/Bazis mengacu pada spesifikasi dari Rencana Strategis Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta mengenai Standardisasi Rumah Layak Huni, yang mencakup aspek keselamatan dan kesehatan.
Dampak dan Sejarah Program Bedah Rumah Hafiz Al Quran
Program Bedah Rumah Hafiz Al Quran ini telah berjalan untuk kali ketiga. Pada tahun 2024, sebanyak 10 rumah telah berhasil dibedah, dan jumlahnya meningkat menjadi 12 rumah pada tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, kualifikasi hafalan minimal yang disyaratkan adalah 10 juz, menunjukkan peningkatan target dan cakupan program seiring waktu.
MH Bahaudin menekankan pentingnya apresiasi kepada para hafiz/hafizah Al Quran, terutama di bulan Ramadhan. Keterbatasan kondisi tempat tinggal dan ekonomi tidak mengurangi semangat mereka dalam menghafal dan mengamalkan Al Quran. Oleh karena itu, program ini menjadi salah satu bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Dampak positif dari program ini diharapkan tidak hanya sebatas perbaikan fisik rumah, tetapi juga peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan. Dengan memiliki rumah yang layak, para hafiz dapat lebih fokus dalam kegiatan keagamaan dan pendidikan mereka. Program ini juga secara langsung berkontribusi dalam mengatasi masalah kesehatan dan keselamatan yang mungkin timbul akibat tinggal di rumah tidak layak huni.
Melalui inisiatif ini, Baznas/Bazis Provinsi DKI Jakarta berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para penghafal Al Quran. Dukungan ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkarya dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan Al Quran di tengah masyarakat.
Sumber: AntaraNews