Bareskrim Gelar Rakernis, Kapolri Tekankan Kolaborasi dan Sinergitas Antar Penegak Hukum
Kapolri Listyo Sigit meminta aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan kesiapan menghadapi kejahatan transnasional serta KUHP baru.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Dalam arahannya, Kapolri menyebut Rakernis menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme penyidik melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan personel.
Listyo meminta seluruh jajaran, khususnya Bareskrim, meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar aparat penegak hukum agar proses penegakan hukum berjalan optimal.
"Tentunya kita juga harus meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar para penegak hukum untuk bisa melaksanakan penegakan hukum secara optimal sesuai dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden, khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
"Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri," sambungnya.
Menurut dia, kerja sama antarinstansi menjadi penting di tengah tantangan global dan perkembangan dinamika keamanan.
Soroti KUHP Baru dan Kejahatan Transnasional
Kapolri juga menyoroti perkembangan kejahatan transnasional yang dinilai terus berubah dan memunculkan berbagai modus baru.
Selain itu, penerapan KUHP dan KUHAP baru disebut membutuhkan kesiapan seluruh aparat penegak hukum.
"Tentunya harapan kita semua, kami semua, bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif, dan semuanya ini tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota," jelasnya.
Listyo menambahkan Polri akan memperkuat literasi masyarakat terkait penerapan aturan baru tersebut agar proses penegakan hukum dapat memberikan rasa aman dan keadilan.