Polresta Barelang mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan kapasitas penyidik mereka. Langkah ini dilakukan menjelang implementasi KUHP dan KUHAP baru yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2025.
Peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran penyidik mampu memberikan pelayanan kepolisian yang prima. Hal ini juga untuk menjamin penegakan hukum yang profesional dan akuntabel sesuai peraturan terbaru.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin secara langsung memberikan arahan di Batam. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aturan baru serta koordinasi dalam setiap penanganan perkara.
Advertisement
Advertisement
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin mengarahkan seluruh jajarannya untuk mempedomani petunjuk dan aturan terkait administrasi penyidikan. Peningkatan kemampuan melalui pemahaman mendalam terhadap KUHP dan KUHAP terbaru menjadi prioritas utama. Zaenal menyatakan, "Apabila terdapat keraguan dalam menangani perkara, penyidik harus berani berkonsultasi kepada ahli atau senior yang berkompeten."
Selain itu, Zaenal juga meminta jajarannya untuk selalu bekerja dalam tim, mengedepankan koordinasi dan komunikasi dalam bertugas. Ia menegaskan, "Jangan bekerja sendiri, gunakan ruang diskusi agar penanganan perkara semakin tepat dan objektif." Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam proses hukum.
Dalam arahannya, perwira menengah Polri itu juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang berorientasi pada pelayanan publik. Setiap personel diminta untuk bekerja dengan penuh keikhlasan dan integritas. Zaenal menekankan bahwa setiap perkara harus ditangani secara jelas dan memberikan kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Advertisement
Advertisement
Zaenal juga menegaskan pentingnya penyidik untuk dapat membedakan antara penyelidikan dan penyidikan. Hal ini krusial agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemahaman yang tepat akan tahapan ini menjadi dasar akuntabilitas setiap kasus.
Evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif berdasarkan capaian nyata di lapangan. Seluruh personel Polresta Barelang diminta menjunjung tinggi soliditas internal serta menghindari tindakan yang dapat menurunkan muruah institusi. Menjaga hubungan baik antar rekan kerja juga menjadi fokus untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Pendataan perkara juga harus dilakukan dengan rapi, termasuk potensi penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Zaenal berharap kinerja penyidik dan jajaran Polresta Barelang semakin profesional dan responsif. Mereka diharapkan mampu menjawab tantangan hukum di masyarakat dengan lebih cepat, tepat, dan humanis.
Advertisement
Advertisement
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan Polresta Barelang. Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran ini menunjukkan dukungan penuh dari pimpinan terhadap inisiatif peningkatan kapasitas.
Acara tersebut juga diikuti oleh Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Lantas, para kapolsek jajaran, wakasat, wakapolsek, KBO, kasih kum, dan kasi propam. Seluruh kanit reskrim, penyidik, serta penyidik pembantu Polresta Barelang beserta polsek jajaran juga turut serta. Partisipasi luas ini menandakan komitmen kolektif terhadap persiapan implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Sumber: AntaraNews
Advertisement