Blak-blakan Kuasa Hukum Beberkan Detik-Detik Roy Suryo Ditangkap Polisi
Menurut tim kuasa hukumnya, Roy tidak panik maupun melakukan perlawanan ketika dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo tetap tenang saat penyidik Polda Metro Jaya menjemputnya di rumahnya di kawasan Bintaro, Tangerang, Jumat (19/6).
Menurut tim kuasa hukumnya, Roy tidak panik maupun melakukan perlawanan ketika dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
"Roy tenang sekali. Enggak panik, enggak marah-marah. Dia ikut saja," kata kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, di Polda Metro Jaya.
Ahmad mengatakan, Roy hanya meminta penyidik memperlihatkan surat tugas dan surat penangkapan sebelum ikut ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, Roy sudah memperkirakan penangkapan itu akan terjadi.
"Istrinya cerita, Bang Roy memang sudah menduga itu akan terjadi. Jadi dia tenang," ujarnya.
Menurut Ahmad, penyidik datang ke rumah Roy pada pagi hari ketika kliennya sedang beristirahat.
Roy baru pulang dari Bandung usai menghadiri sebuah diskusi sebagai pembicara. Dia mengatakan, kliennya tiba di rumah sekitar pukul 03.00 Wib.
Dia menyebut pihak keluarga sempat meminta penyidik menunggu kedatangan penasihat hukum.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi. Ahmad juga mengaku keberatan karena penyidik sempat masuk ke area kamar rumah Roy.
"Istrinya sempat marah karena itu ruang privasi," katanya.
Ahmad menambahkan, istri Roy juga menolak menandatangani surat penangkapan yang dibawa penyidik. Dokumen tersebut kemudian dibawa kembali oleh petugas.
Saat ini Roy masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ahmad mengatakan, penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah Roy akan ditahan atau dipulangkan.
Jika dilakukan penahanan, tim kuasa hukum memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan.
"Ya kan dampingi pemeriksaan. Ya nunggu selesai itu kan nanti mereka ambil kesimpulan. Setelah selesai diperiksa apa mau nahan atau enggak. Kalau enggak nahan ya pulang, kalau tahan kita minta penangguhan," tandas dia.