Anak Riza Chalid: Ayah Tak Tahu Apa Apa soal Penerbitan Red Notice
Riza Chalid kini berstatus sebagai buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Putra dari saudagar minyak Riza Chalid, Kerry Andrianto buka suara soal status red notice terhadap sang ayah. Menurut Kerry, ayahnya tak paham apa-apa soal kasus yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Beliau tak tau apa-apa sebetulnya, soal penerbitan red notice, saya tak begitu mengerti prosesnya, cuma pada prinsipnya seperti saya juga," ujar Kerry saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/2).
Kerry menegaskan, baik dirinya dan sang ayah tak kaitannya dengan kasus tersebut. Hal itu diyakini, dari 45 saksi yang sudah dihadirkan sepanjan persidangan.
"Saya tak ada kaitannya dengan perkara ini, saksi udah 45, semuanya bilang saya tak ada keterlibatannya, seperti yang saya terangkan saya heran," jelas dia.
Interpol Terbitkan Red Notice
Sebagai informasi, Interpol atau International Criminal Police Organization secara resmi menerbitkan Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid alias MRC pada 23 Januari 2026.
Dengan demikian, Riza Chalid kini berstatus sebagai buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.
Diketahui, Riza Chalid sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada 10 Juli 2025.