Alasan Habiburokhman Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
Bareskrim Polri sudah menangguhkan penahanan terhadap SSS.
Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengajukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS yang ditahan karena mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami benar adalah penjamin penangguhan penahanan terhadap adik mahasiswi ITB yang ditangkap dan ditahan, karena membuat gambar tak senonoh, ada gambar Pak Jokowi dan Pak Prabowo," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (12/5).
"Kami bisa memahami alasan polisi menangkap karena memang gambar tersebut sangat tidak tepat. Saya sendiri sebenarnya sangat sedih melihat gambar tersebut," sambungnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menjelaskan, alasan dirinya mengajukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB tersebut karena masih muda dan bisa dibina.
"Di sisi lain kami melihat adik mahasiswi tersebut masih muda dan masih sangat mungkin bisa dibina, diajak berkomunikasi yang baik dan dibuat mengerti bahwa apa yang dia lakukan sangat-sangat tidak baik, tidak pas," pungkasnya.
Penahanan Ditangguhkan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS, mahasiswi ITB yang menjadi tersangka terkait kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo menyampaikan, ada permohonan penangguhan penahanan dari orang tua dan permintaan maaf oleh SSS kepada Prabowo dan Jokowi.
“Bahwa pada hari ini, rekan-rekan sebagai perkembangannya, hari Minggu 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” tutur Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/5).
“Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari yaitu pada permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya,” sambungnya.
Trunoyudo menyebut, ada itikad baik dari tersangka dan orang tua sekaligus permohonan maaf lantaran telah membuat gaduh masyarakat.
“Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas dia.
Selain itu, penangguhan penahanan juga diberikan lantaran melihat aspek atau pendekatan kemanusiaan, serta memberikan kesempatan tersangka SSS untuk melanjutkan perkuliahan.