ITB Bina Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Supaya Junjung Tinggi Etika dan Adab Saat Sampaikan Pendapat
Saat ini, penahanan SSS sudah ditangguhkan. Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menjadi penjamin penangguhan SSS.
Institut Teknologi Bandung (ITB) memastikan akan memberikan pembinaan terhadap SSS, mahasiswi yang sempat ditahan polisi karena mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Saat ini, penahanan SSS sudah ditangguhkan. Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menjadi penjamin penangguhan SSS.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung, Nurlaela Arief mengatakan, pembinaan yang diberikan baik untuk urusan akademik maupun karakter mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut.
“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” kata Nurlaela dalam keterangan resminya, Senin (12/5).
Secara umum di lingkungan kampus, Nurlaela menegaskan akan memperkuat literasi digital bagi para mahasiswa, juga ihwal literasi hukum, etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.
“ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” imbuh dia.
“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan SSS
Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS, mahasiswi ITB yang menjadi tersangka terkait kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo menyampaikan, ada permohonan penangguhan penahanan dari orang tua dan permintaan maaf oleh SSS kepada Prabowo dan Jokowi.
“Bahwa pada hari ini, rekan-rekan sebagai perkembangannya, hari Minggu 11 Mei 2025 penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” tutur Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/5).
“Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari yaitu pada permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya,” sambungnya.
Trunoyudo menyebut, ada itikad baik dari tersangka dan orang tua sekaligus permohonan maaf lantaran telah membuat gaduh masyarakat.
“Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” jelas dia.
Selain itu, penangguhan penahanan juga diberikan lantaran melihat aspek atau pendekatan kemanusiaan, serta memberikan kesempatan tersangka SSS untuk melanjutkan perkuliahan.
“Tentu kami yakini proses ini dilandasi dengan proses secara prosedural, proporsional dan profesional, dan tentu juga dari tim kuasa hukum selalu mendampingi dalam hal ini juga untuk memberikan akuntabilitas, objektifitas dan transparansi,” Trunoyudo menandaskan.