Menkum Soroti Hasil Riset yang Hanya Dipublikasikan Saja, Harusnya Jadi Aset yang Berguna
Supratman Andi Agtas menegaskan negara harus hadir untuk menjembatani hasil penelitian agar dapat berkembang menjadi aset intelektual yang bermanfaat.
Kementerian Hukum menyoroti masih banyak hasil riset dan penelitian di Indonesia yang berhenti sebatas publikasi akademik tanpa berlanjut menjadi produk yang bernilai guna bagi masyarakat maupun industri. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan negara harus hadir untuk menjembatani hasil penelitian agar dapat berkembang menjadi aset intelektual yang bermanfaat.
"Hasil kajian maupun hasil penelitian itu tidak sekadar berhenti di publikasi. Tetapi negara harus hadir untuk menjembatani supaya dia bisa menjadi aset yang berguna," kata Supratman dalam kegiatan Campus All Out di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Selasa (12/5).
Menurutnya, hasil riset perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi sekaligus mendukung kebutuhan industri nasional.
Pemerintah Dorong Kemudahan Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Supratman mengatakan pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah maupun lembaga penelitian untuk membantu proses pendaftaran hasil riset menjadi kekayaan intelektual. Ia memastikan pemerintah akan memberikan kemudahan dalam proses pencatatan maupun pendaftaran intellectual property atau hak kekayaan intelektual.
"Semua kita beri kemudahan yang terbaik dalam rangka untuk pendaftaran maupun pencatatan intellectual property kita," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Supratman juga mendorong mahasiswa untuk terus mengembangkan kemampuan, berinovasi, dan menciptakan temuan-temuan baru yang dapat memberikan manfaat luas.
"Kalian teman-teman atau adik-adik mahasiswa, terus belajar, kembangkan diri, ciptakan sesuatu, temukan sesuatu yang baru," lanjut dia.
Rocky Gerung Sebut Kampus Harus Jadi Motor Riset dan Paten
Pada kesempatan yang sama, akademisi Rocky Gerung menilai Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar dan berpotensi dikembangkan menjadi kekayaan intelektual berbasis riset. Menurut Rocky, perguruan tinggi perlu mengambil peran utama sebagai pusat pengembangan penelitian agar hasil riset dapat bertransformasi menjadi paten hingga produk bisnis.
"Merangsang kampus untuk jadi agen utama untuk memulai riset supaya dia bisa berubah menjadi paten, paten menjadi bisnis," ujar dia.
Ia menilai riset yang berkembang hingga tahap hilirisasi akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan industri nasional dan penguatan daya saing Indonesia.
Rocky Usulkan Dana LPDP Diperkuat untuk Pembiayaan Riset
Rocky juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam pembiayaan riset di kampus. Ia bahkan mengusulkan agar dana dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lebih diarahkan untuk mendukung penelitian yang potensial menghasilkan inovasi.
Menurutnya, pendanaan harus difokuskan pada riset-riset yang memiliki manfaat nyata dan peluang pengembangan lebih lanjut.
"Mana yang bermanfaat, siapa yang mampu untuk melakukan riset, uangnya ditambah, kan begitu caranya. Jadi kita akan produksi intellectual property right berbasis riset," kata dia.