Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Prabowo Ungkap Biang Kerok Gaji Guru dan ASN Masih Kecil

{{caption}}
Paripurna DPR, Prabowo Tegaskan Kekayaan Indonesia Tak Boleh Diambil Kekuatan Asing

{{caption}}
Prabowo: Jarak Kaya dan Miskin Harus Terus Menyempit

{{caption}}
Pidato Prabowo RAPBN 2027: Tiga Komoditas Andalan Sumbang Devisa Rp 1.100 Triliun

{{caption}}
Rencana Besar Prabowo untuk Sejahterakan Nelayan

{{caption}}
Pidato Prabowo di Sidang Paripurna DPR: Rupiah Dipatok 16.800-17.500 per Dolar AS pada 2027

Topik Terkait
{{caption}}
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Minta Korban Andrie Yunus Hadir

Hakim menilai keterangan Andrie diperlukan guna mengungkap dugaan teror yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

{{caption}}
Oditur Militer Pertimbangkan Panggil Dokter Andrie Yunus ke Persidangan Kasus Penyiraman Air Keras

Langkah tersebut muncul setelah tim Oditur Militer gagal menemui Andrie Yunus yang masih menjalani pemulihan intensif pasca operasi di rumah sakit.

{{caption}}
Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer, Kubu Andrie Yunus Belum Pernah Terima Surat Panggilan dari Oditur Militer

Perwakilan TAUD, Fadhil Alfhatan mengatakan, surat panggilan semestinya disampaikan Andrie Yunus sebagai korban justru tidak pernah diterima secara langsung.

{{caption}}
Oditur Militer Datangi RSCM Hendak Jenguk Andrie Yunus, Tapi Ditolak

Terlihat sebanyak empat orang dari pihak oditurat datang dengan mengenakan seragam pakaian dinas lapangan (PDL) motif loreng.

{{caption}}
Sidang Penyerangan Air Keras, Hakim Buka Opsi Datangi Andrie Yunus di Rumah Sakit

Alasan medis yang membuatnya tak dapat hadir langsung di persidangan mendorong hakim mencari alternatif agar tetap bisa memperoleh keterangan dari korban.

{{caption}}
Andrie Yunus Tak Hadir Sidang Kasus Penyerangan Air Keras, Oditur Militer Ungkap Alasannya

Hakim meminta Andrie Yunus tetap bisa dihadirkan di persidangan berikutnya. Hakim menjadwalkan Andrie Yunus untuk dihadirkan 13 Mei 2026.

{{caption}}
Semangat Tak Padam! Andrie KontraS Sampaikan Salam Perjuangan dari Ruang Perawatan

Meski suaranya masih terdengar lemah, Andrie tetap berusaha tegar dan membagikan pesan harapan di tengah proses pemulihannya.

{{caption}}
Kondisi Terbaru Andrie Yunus Kontras, Dokter Temukan Ada Kebocoran di Bola Mata

Korban air keras Andrie Yunus masih dirawat intensif di RSCM. Mata kanan mengalami kebocoran dan telah menjalani operasi ketiga untuk mencegah kerusakan lanjut.

{{caption}}
2 Pekan Usai Disiram Air Keras, Andrie Yunus Masih di HCU, Perawatan Melekat dan Intensif

Andrie belum bisa dijenguk kecuali oleh keluarga dan Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya.

{{caption}}
PDIP Usul Sidang Sipil untuk Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Safaruddin mengungkapkan pendapat mengenai penerapan Pasal 170 KUHAP yang terbaru, yang membahas tentang koneksitas dalam penanganan kasus.

{{caption}}
Kondisi Terkini Mata Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

Ia sebelumnya telah menjalani operasi untuk membersihkan jaringan kulit yang rusak akibat luka bakar.

{{caption}}
Prabowo Perintahkan Kapolri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Secepatnya

Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan cepat.

{{caption}}
Di Sidang Militer, Terdakwa Ngaku Usulkan Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus karena Lebih Praktis

Budhi menjelaskan usulan itu muncul secara spontan ketika mendengar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, mengutarakan keinginan memukuli Andrie Yunus.

{{caption}}
Di Sidang Pengadilan Militer, Terdakwa Ungkap Penyebab Andrie Yunus Disiram Air Keras

Pengakuan itu disampaikan Edi saat menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).

{{caption}}
Ternyata Ini Alasan Hakim Sangat Ingin Andrie Yunus Bersaksi di Sidang Penyerangan Air Keras

Hakim ingin ada kesaksian Andrie yang dapat menjadi fakta hukum bila yang bersangkutan bersedia menjadi saksi korban di persidangan.

{{caption}}
TAUD Soroti Kejanggalan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Militer Pakai KUHP Tindak Pidana Umum

Penilaian ini berkaitan dengan keputusan membawa perkara ke ranah peradilan militer, bukan peradilan umum.

{{caption}}
Besok, Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan

Persidangan akan digelar terbuka dan mendorong publik untuk bersama-sama mengawal proses persidangan.

{{caption}}
Temukan Dugaan Pelanggaran Etik, Kubu Andrie Yunus Laporkan Hakim Sidangkan Kasus Penyiraman Air Keras ke KY dan MA

Laporan dibuat atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) selama persidangan berlangsung.

{{caption}}
Kubu Andrie Yunus Diperiksa Polisi, Bawa Sederet Bukti Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras

Temuan itu dibawa perwakilan tim investigasi TAUD, Ravio Patra saat menghadiri pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (19/5).

{{caption}}
Empat Prajurit TNI Penyiram Air Keras Minta Maaf ke Andrie Yunus: Kami Doakan Semoga Lekas Sembuh

Permintaan maaf itu disampaikan saat sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5).

{{caption}}
Reaksi Terdakwa Lihat Video Andrie Yunus Terobos Rapat Revisi UU TNI Diputar Hakim: Kesal, Tak Punya Sopan Santun

Terdakwa mengaku kesal karena menilai korban tidak sopan saat masuk ke rapat tertutup.

{{caption}}
Momen Dua Prajurit TNI Tunjukan Luka Terciprat Air Keras Usai Siram Andrie Yunus, Ada Luka Hitam di Tangan hingga Dada

Penasihat hukum menilai bekas luka para terdakwa masih terlihat jelas meski penyiraman terjadi pada 12 Maret 2026.