FOTO: Prabowo Sampaikan Arah Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR
Presiden hadir langsung dalam rapat paripurna DPR RI untuk memaparkan arah kebijakan ekonomi dan fiskal negara menjelang penyusunan RAPBN 2027.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kehadiran Presiden dalam forum tersebut menjadi perhatian karena biasanya penyampaian KEM-PPKF dilakukan oleh Menteri Keuangan atas nama kepala negara. Dalam kesempatan itu, Presiden memilih hadir langsung untuk memaparkan arah kebijakan fiskal pemerintah di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak, termasuk dampak dari ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang dinilai turut memengaruhi kondisi perekonomian nasional.
Pembahasan KEM-PPKF menjadi tahap awal dalam penyusunan RAPBN 2027 yang selanjutnya akan mengerucut pada berbagai asumsi makro ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, serta target produksi minyak dan gas. Pemerintah juga akan menetapkan alokasi anggaran kementerian dan lembaga serta strategi pengelolaan surat berharga negara.
Penyampaian langsung oleh Presiden dalam agenda tersebut disebut sebagai yang pertama kali dilakukan dalam sejarah pembahasan awal RAPBN di DPR RI.