Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB dalam Kasus Meme Prabowo-Jokowi
Habiburokhman membenarkan tengah mengajukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS pengunggah meme Prabowo-Jokowi.
Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman membenarkan tengah mengajukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB berinisial SSS, yang ditahan Bareskrim Polri lantaran unggahan meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
“Ya benar,” tutur Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Dia belum mengulas lebih jauh langkah yang diambil tersebut. Sikapnya sendiri senada dengan sejumlah anggota DPR RI lainnya.
PDIP Minta Pemerintah Memaknai Lebih Dalam
Seperti Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana, yang meminta aparat kepolisian membebaskan mahasiswi ITB yang ditangkap usai unggahan meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi). Dia pun menyinggung mural serupa yang terlukis di Tembok Berlin.
“Kritik mahasiswa FSRD ITB melalui karya visual seperti itu harusnya bukan dimaknai secara literal. Itu metafor yang membutuhkan kecerdasan untuk menangkap maknanya,” tutur Bonnie kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Bonnie mengingatkan, seharusnya publik sekaligus pemerintah dapat berpikir lebih dalam, alih-alih meluapkan emosi. Di Tembok Berlin sendiri, terpampang jelas Pemimpin Jerman Timur Erich Honecker dan Pemimpin Uni Soviet Leonid Brezhnev digambarkan berciuman, yang dimaknai sebagai simbol persahabatan.
“Meme itu mengajak kita berpikir, bukan mengajak kita marah. Apalagi dibikin oleh seorang mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB, yang pasti tak ingin menyerang kehormatan pribadi mantan presiden dan presiden yang kini memerintah,” jelas dia.
“Mural yang sama juga ada di Tembok Berlin, yang melukiskan Erich Honecker dari Jerman Timur dan Leonid Brezhnhev dari Uni Soviet, sedang berciuman, melambangkan persahabatan pemimpin dua negeri sosialis,” sambungnya.
Bonnie menilai, suara mahasiswa sangat perlu mendapatkan ruang dalam demokrasi Indonesia. Bangsa ini diharapkan dapat lebih bijaksana dalam menafsirkan kreasi yang dibuat.
“Menurut saya, ini juga pertanda bahwa suara mahasiswa harus didengar, diberi ruang diskusi yang luas dalam rangka memperkuat pondasi demokrasi kita. Atau malah meme tersebut sebuah imbauan persatuan buat bangsa Indonesia. Kan bisa saja ditafsir demikian, namanya juga kreasi seni,” kata dia.
“Jadi menurut saya polisi harus membebaskan mahasiswi tersebut. Biarkan dia belajar dari pengalaman ini dan juga membuat kita sama sama belajar tentang arti berdemokrasi,” Bonnie menandaskan.
Mahasiswi ITB jadi Tersangka
Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah (tersangka)" kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago pada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
Mahasiswi inisial SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.
Menurut Erdi, saat ini SSS sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. "Sudah ditahan, di Bareskrim," tuturnya.