Saat Habiburokhman Sebut Prasetyo Hadi Sosok Mensesneg era Presiden Soeharto yang Disempurnakan

Salah satu agenda rapat paripurna tersebut ialah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas UU No.2 Tahun 2002.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Saat Habiburokhman Sebut Prasetyo Hadi Sosok Mensesneg era Presiden Soeharto yang Disempurnakan
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III habiburokhman. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat) (@ 2026 merdeka.com)

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dengan menyebutnya sebagai sosok Moerdiono yang telah disempurnakan.

Pujian itu disampaikan Habiburokhman pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (9/6).

Salah satu agenda rapat paripurna tersebut ialah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Yang kami hormati, Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, yang kami hormati, rekan-rekan anggota DPR RI, yang kami hormati, Menteri Sekretaris Negara, Pak Prasetyo Hadi ini. Pak, ini nih, siapa namanya? Moerdiono yang disempurnakan ini," kata Habiburokhman.

Adapun Moerdiono merupakan mantan Mensesneg era Presiden ke-2 RI Soeharto. Moerdiono menjabat sebagai Mensesneg selama dua periode pada 1988-1993 dan 1993-1998.

Tak hanya memuji Pras, Habiburokhman juga memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Yang kami hormati, Menteri Hukum Republik Indonesia, yang kami hormati, Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jarang-jarang beliau hadir di sini. Salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa. Kita kasih tepuk tangan," ujarnya.

RUU Polri Disahkan

Sebelumnya, DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Pengesahan dilakukan pada rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (9/6).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mulanya, Dasco mempersilakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman untuk menyampaikan laporan hasil rapat tingkat I RUU Polri.

"Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Dasco.

"Setuju," jawab peserta sidang, palu pengedahan diketuk.

Rekomendasi