Ahok Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Pertamina Hari Ini
Namun, belum diketahui kapan waktu pasti mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina itu bakal hadir di sidang. Dia hanya memastikan hadir dalam sidang tersebut.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menghadiri sidang kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.
Nantinya, ia akan menjadi saksi dalam sidang perkara tersebut. Kasus tersebut salah satunya menjerat Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari Mohammad Riza Chalid.
"Ya hadir (sidang)," jawab singkat Ahok saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/1).
Namun, belum diketahui kapan waktu pasti mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina itu bakal hadir di sidang. Dia hanya memastikan hadir dalam sidang tersebut.
Kerugian Negara Rp285 Triliun
Sebelumnya, Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari Mohammad Riza Chalid didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp285 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Selain itu, ia juga memperkaya diri sendiri mencapai Rp3,07 triliun.
"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza dan Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebesar USD9,860,514.31 dan Rp1.073.619.047,00 dalam pengaturan Pengadaan Sewa Tiga Kapal Milik PT. Jenggala Maritim Nusantara (PT. JMN)," ujar jaksa dalam membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10).
"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Gading Ramadhan Juedo dan Muhammad Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp2.905.420.003.854,00. dalam Kegiatan Sewa Terminal Bahan Bakar (TBBM) Merak," sambungnya.