9 Kecamatan di Jaksel dan Jaktim Berpotensi Longsor, BPBD DKI Minta Masyarakat Waspada
BPBD DKI mengingatkan potensi tanah longsor di sembilan kecamatan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur selama Maret 2026 akibat curah hujan di atas normal.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD DKI Jakarta mengingatkan masyarakat di sejumlah wilayah ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tanah longsor selama Maret 2026.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya prakiraan potensi gerakan tanah di beberapa wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur berdasarkan analisis peta kerentanan dan data curah hujan.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pemetaan tersebut disusun melalui analisis gabungan antara peta kerentanan gerakan tanah dan prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.
“Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG,” kata Isnawa Adji dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Wilayah yang Berpotensi Longsor
Berdasarkan informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sejumlah wilayah di DKI Jakarta berada pada kategori zona menengah potensi gerakan tanah.
Di Jakarta Selatan, wilayah yang masuk kategori tersebut meliputi Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, serta Pesanggrahan.
Sementara di Jakarta Timur, potensi gerakan tanah diperkirakan terjadi di Kecamatan Kramatjati dan Pasar Rebo.
Isnawa menjelaskan bahwa wilayah dengan kategori zona menengah memiliki kemungkinan terjadinya pergerakan tanah, terutama jika curah hujan berada di atas kondisi normal.
“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan,” ujarnya.
Oleh karena itu, BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat serta aparat wilayah untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode curah hujan tinggi.
“Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal,” kata Isnawa.