Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga
Pelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
pencabulan![Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/7/11/1689061354622-thryd.jpeg)
Setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang Rp30 ribu.
![Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/11/1689061021301-81o53.png)
Dalih Kesepian Ditinggal Istri, Pria Paruh Baya Nekat Cabuli Tetangga
![Pria paruh baya ngaku kesepian ditinggal istri. Tetangga yang merupakan remaja perempuan berinisial N (11) jadi korban pelampisan hasrat.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/7/11/1689061055583-yll5xj.png)
Pria paruh baya ngaku kesepian ditinggal istri. Tetangga yang merupakan remaja perempuan berinisial N (11) jadi korban pelampisan hasrat.
- Dikenal Riang, Istri Digorok Suami di Bekasi, Kerap Alami KDRT dan Sempat Ingin Cerai
- 3 Kali Nikah, Seorang Pria Bunuh Istri Siri Gara-Gara Kesal Dimintai Uang Belanja
- Buntut Kesal Dicerai, Pria Ini Tusuk Sekeluarga Termasuk Mantan Istri Usai Salat
- Sakit Tak Berdarah, Bapak-Bapak ini Terima Kenyataan Pahit Istri Menikah Lagi saat Ditinggal Kerja
- Airlangga Pastikan Bansos Tak Terkait Pemilu: Ini Program Setiap Bulan dan Tahun
- Jokowi Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Lanjut Open House di Istana Jakarta
Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda menerangkan, pelaku bekerja sebagai penjaga kost. Ketika itu, ada penghuni yang pergoki pelaku menarik N ke kamar kost.
"Orangtua dari pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa korban ini pernah ditarik masuk ke dalam kosan oleh pelaku. Korban pun cerita setelah ditanya oleh orangtuanya," kata Adhi, Selasa (11/7).
Adhi menerangkan, penyidik menindaklanjuti laporan dengan menjemput pelaku di rumah kostnya. Kepada polisi, DS mengaku sudah dua kali mencabuli korban.
"Korban ini merupakan tetangga dari kos yang dijaga oleh si pelaku motifnya ya memang karena yang bersangkutan ini jauh dari istri, motifnya kesepian," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik menyita celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban. Ada pula visum et repertum. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap dia. Reporter: Ady Anugrahadi Sumber: Liputan6.com