Menyelinap Masuk Rumah, Pemuda di Tasik Peluk Erat Lansia Sedang Tidur Lalu Dicabuli
Dalam keadaan terpengaruh alkohol, pelaku masuk ke rumah korban yang pintunya kebetulan tidak terkunci dan mudah dibuka.
Tidak habis pikir. Panji, pemuda 21 tahun ini mencabuli seorang lansia yang sudah berumur 85 tahun. Pemuda warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini menerobos masuk ke rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menjelaskan bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh pemuda pengangguran tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025.
"Dalam pengaruh minuman keras, pelaku masuk ke rumah korban yang pintunya kebetulan mudah dibuka," ungkapnya.
Ketika itu, pelaku langsung memeluk korban dari belakang saat korban sedang tidur. Meskipun korban sempat berusaha melawan, tetapi karena kalah tenaga, akhirnya ia pasrah dan tidak dapat melawan tindakan bejat pelaku.
"Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka langsung melarikan diri," tambahnya.
Korban Lapor Polisi
Merasa tidak puas dengan tindakan yang terjadi, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain adalah pakaian milik korban dan tersangka.
"Kami kan masih mempertimbangkan psikologis korban karena masih shock setelah kejadian," ungkapnya.
Setelah laporan diterima, petugas dari unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya segera melakukan penyelidikan, yang mencakup tindakan visum terhadap korban. "Tersangka sudah kami amankan di Polres tidak lama dari kejadian," jelasnya.
Pemicu Aksi Cabul
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui bahwa tindakan cabul yang dilakukannya dipicu oleh pengaruh alkohol.
"Awalnya tersangka berencana untuk meminjam alat strum guna mencari ikan ke rumah tetangganya. Namun, karena sudah larut malam, ia tidak berhasil mendapatkan alat strum tersebut," ungkapnya.
Tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini mengakibatkan ia terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.