Kakek Tua Tertangkap Basah Hendak Memperkosa Nenek Berusia 60 Tahun
Setelah TB berhasil ditangkap, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Suasana malam di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, mendadak heboh pada Rabu (25/9/2025). Seorang pria berusia 65 tahun yang dikenal dengan inisial TB ditangkap oleh warga setempat setelah diduga berusaha memperkosa seorang nenek berusia 60 tahun yang berinisial SD.
Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi. Ia menjelaskan bahwa proses penangkapan berlangsung tegang karena warga yang marah sempat berniat untuk menganiaya pelaku.
"Benar, terduga pelaku TB diamankan oleh warga saat sedang berada di kamar korban. Saat itu, warga geram dan penangkapan sempat alot, tapi kami segera memberikan imbauan agar masyarakat menyerahkan pelaku kepada kepolisian. Kami tekankan bahwa segala bentuk tindak pidana harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan main hakim sendiri," ungkap Lukman, pada Kamis (25/9).
Setelah TB berhasil ditangkap, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Lukman menjelaskan bahwa hasil penyelidikan awal menunjukkan indikasi kuat adanya tindak pidana asusila.
"Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan bercak darah di lantai kamar korban. Selain itu, hasil visum juga menunjukkan adanya darah segar pada bagian kemaluan korban. Temuan ini memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan TB," jelasnya.
Dengan demikian, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.
Tanggapi Situasi dengan Tenang
Menurut Kapolsek, tindakan cepat yang diambil oleh pihak kepolisian bertujuan tidak hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga untuk menenangkan keadaan di masyarakat.
"Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Karena itu, kami meminta masyarakat tetap tenang dan percaya pada kepolisian," ujarnya.
Kapolsek menegaskan pentingnya respons cepat dari polisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini diharapkan dapat membantu meredakan ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih kondusif di lingkungan mereka.
Bukti Telah Diamankan
Saat ini, TB beserta barang bukti telah berada di kantor polisi. Dalam waktu dekat, kasus ini akan diserahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju untuk mendapatkan penanganan yang lebih mendalam.
"Kami akan serahkan terduga pelaku ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Mamuju agar ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolsek.
Proses hukum terhadap TB dan barang bukti yang diamankan sedang berlangsung di kantor kepolisian. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polresta Mamuju untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami akan serahkan terduga pelaku ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Mamuju agar ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku."
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua proses hukum dijalankan dengan benar dan sesuai ketentuan yang ada.