PDIP Ancam Sanksi Kader Terbukti Intimidasi Dokter Icha di NTT
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa partainya akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa partainya akan memberikan sanksi kepada kader yang terbukti terlibat dalam intimidasi yang diduga menyebabkan meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab dipanggil dokter Icha. Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap dokter Icha, dengan nama-nama yang disebutkan di masyarakat, antara lain Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar, Veronika Lake dari Fraksi PDIP, dan Nobertus Tubani dari Fraksi PKB.
"Proses ini akan dilakukan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, dan jika terbukti melakukan intimidasi serta perundungan, partai akan memberikan sanksi," ungkap Djarot saat dihubungi pada Senin (29/6/2026). Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menambahkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan bisa bervariasi, mulai dari peringatan lisan hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. "Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya, bisa berupa sanksi lisan, tertulis, hingga pemecatan," jelas Djarot.
Klarifikasi Anggota DPRD Veronika Lake
Sebelumnya, Veronika Lake, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Nusa Tenggara Timur (NTT), terlibat dalam isu dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dokter Icha. Menanggapi tuduhan tersebut, Veronika mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas kehilangan dokter muda itu. "Saya, Veronika Lake, dengan penuh kerendahan hati menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Dokter Icha. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan," ujarnya kepada Liputan6.com pada Minggu (29/6/2026).
Veronika merasa penting untuk memberikan klarifikasi bukan untuk merendahkan martabat dokter Icha, melainkan untuk menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya secara langsung. Dia menceritakan bahwa pada 13 Juni 2026, ia menghadiri acara arisan istri-istri anggota DPRD Kabupaten TTU yang diadakan di Kecamatan Insana. Setelah acara selesai, Veronika pulang ke Kefamenanu dengan menumpang kendaraan bersama dua anggota DPRD lainnya dan seorang istri anggota DPRD. Di tengah perjalanan, salah satu anggota DPRD, Therensius Lazakar, mengajak rombongan untuk singgah di RS Leona guna menjenguk keponakannya yang dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) akibat gigitan ular berbisa. "Saya ikut membesuk karena kebetulan pulang bersama rombongan tersebut. Kehadiran saya di rumah sakit bukan merupakan kunjungan yang direncanakan sebelumnya," jelasnya.
Perdebatan antara Dokter Icha dan Anggota DPRD
Setelah tiba di RS Leona, dua rekannya, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, lebih dulu memasuki ruang perawatan. Sementara itu, Veronika masih berada di depan IGD, terlibat percakapan dengan istri salah seorang anggota DPRD. Ketika Veronika memasuki ruangan, ia menyaksikan adanya perdebatan antara dua anggota DPRD dengan seorang dokter. Veronika kemudian mendekati pasien untuk memeriksa kondisinya dan menanyakan tentang tindak lanjut penanganan medis yang telah diberikan.
Dia menyampaikan, "Saya kemudian ikut menanyakan bagaimana tindak lanjut penanganan pasien, standar pelayanan, dan kualitas pelayanan." Veronika juga menjelaskan mengenai pernyataannya yang belakangan ini menjadi sorotan publik, yaitu kalimat "panggil wartawan saja". Ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada dokter secara pribadi, melainkan sebagai saran kepada salah satu rekannya agar pelayanan kesehatan di rumah sakit mendapatkan perhatian dari publik. "Terkait perkataan 'panggil wartawan saja', itu saya maksudkan sebagai usulan kepada salah satu rekan DPRD agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan. Jadi, tidak ditujukan kepada personal atau pribadi, tetapi sebagai bentuk dorongan untuk perbaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit," ujarnya. Veronika menambahkan, tidak lama setelah itu, manajemen RS Leona bersama dokter lainnya datang untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur penanganan pasien.