PKB Panggil Anggota DPRD Terkait Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memanggil Norbetus Tubani, anggota DPRD Timor Tengah Utara, terkait dugaan intimidasi Dokter Icha yang berujung pada kematian sang dokter.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan segera memanggil Norbetus Tubani, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara. Pemanggilan ini terkait dugaan intimidasi yang dilakukan terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang dikenal sebagai Dokter Icha. Peristiwa dugaan intimidasi tersebut terjadi saat Dokter Icha bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, pada 13 Juni 2026.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa Nihayatul Wafiroh, yang juga kader PKB, mengonfirmasi rencana pemanggilan ini di Jakarta. Ia menyatakan bahwa pemanggilan bertujuan untuk melakukan tabayun atau klarifikasi atas insiden yang beredar luas di media sosial. PKB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin partai.
Apabila dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha terbukti, PKB tidak akan segan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Norbetus Tubani. Tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap disiplin internal partai.
Sikap Tegas PKB Terhadap Dugaan Intimidasi
Partai Kebangkitan Bangsa menunjukkan sikap tegasnya dalam menanggapi dugaan intimidasi yang menimpa Dokter Icha. Pemanggilan Norbetus Tubani menjadi langkah awal untuk mengusut tuntas kebenaran di balik insiden tersebut. PKB berkomitmen untuk menjaga integritas anggotanya dan memastikan keadilan ditegakkan.
Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa PKB tidak akan menoleransi tindakan intimidasi, terutama terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan. "Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan partai dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh kadernya.
Sanksi disiplin partai akan diberikan jika Norbetus Tubani terbukti melakukan intimidasi, mencerminkan bahwa PKB menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Kasus dugaan intimidasi Dokter Icha ini menjadi perhatian serius bagi partai, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat merugikan. PKB berharap proses tabayun dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Kronologi Kasus Intimidasi dan Meninggalnya Dokter Icha
Dugaan intimidasi Dokter Icha bermula pada 13 Juni 2026, ketika dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni menangani seorang pasien anak korban gigitan ular. Pasien tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara. Pada saat penanganan, Dokter Icha diduga menerima intimidasi dari Norbetus Tubani dan Therensius Lazakar, yang merupakan keluarga pasien.
Informasi mengenai insiden ini menyebar cepat di media sosial, termasuk platform X, memicu keprihatinan publik. Peristiwa intimidasi tersebut dilaporkan menimbulkan trauma mendalam bagi Dokter Icha. Akibatnya, Dokter Icha harus menjalani perawatan intensif untuk memulihkan kondisi psikis dan fisiknya.
Sayangnya, pada 26 Juni 2026, Dokter Icha dikabarkan meninggal dunia. Kematian Dokter Icha, yang diduga terkait dengan trauma akibat intimidasi, menambah kesedihan dan desakan untuk penegakan keadilan. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas mereka.
Respons Kementerian Kesehatan dan Proses Investigasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Dokter Icha. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menyatakan Kemenkes merespons kasus ini dengan serius. Kemenkes berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami mendiang Dokter Icha.
Saat ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes sedang dalam proses menangani kasus ini. Investigasi bertujuan untuk mengumpulkan semua fakta dan bukti terkait insiden intimidasi. Kemenkes berupaya memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Langkah-langkah investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab pasti kematian Dokter Icha dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. Kemenkes menekankan pentingnya lingkungan kerja yang aman bagi tenaga kesehatan. Hal ini agar mereka dapat memberikan pelayanan optimal tanpa rasa takut atau tekanan.
Sumber: AntaraNews