Penyaluran BOK NTT Capai Rp187,75 Miliar hingga Juni 2026, DJPb Dorong Percepatan
DJPb NTT mencatat penyaluran BOK NTT telah mencapai Rp187,75 miliar hingga pertengahan Juni 2026. Angka ini baru 28,81% dari total alokasi, mendorong percepatan realisasi demi layanan kesehatan optimal.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan realisasi penyaluran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di wilayahnya telah mencapai Rp187,75 miliar hingga 15 Juni 2026. Jumlah ini setara dengan 28,81 persen dari total alokasi BOK yang ditetapkan untuk NTT pada tahun anggaran 2026. Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Adi Setiawan, menyampaikan data ini di Kupang pada Jumat lalu.
Total alokasi BOK untuk NTT tahun 2026 adalah sebesar Rp651,64 miliar, mencakup berbagai komponen penting. Dana ini dialokasikan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Pengawasan Obat dan Makanan (POM), serta tunjangan khusus bagi dokter spesialis dan subspesialis. Keberadaan BOK sangat vital untuk mendukung pelayanan kesehatan dasar dan peningkatan kualitas sumber daya kesehatan di daerah.
Melihat capaian ini, DJPb NTT berharap realisasi BOK tahun 2026 dapat lebih optimal di sisa tahun berjalan. Percepatan penyaluran sangat dibutuhkan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Upaya ini bertujuan untuk memastikan dana BOK dapat segera dimanfaatkan secara maksimal demi peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Capaian Penyaluran BOK Berbagai Sektor di NTT
Hingga pertengahan Juni 2026, penyaluran BOK Dinas Kesehatan menunjukkan progres yang signifikan dengan realisasi Rp95,95 miliar. Angka ini mencapai 49,45 persen dari total alokasi sebesar Rp194,03 miliar yang telah ditetapkan. Beberapa daerah seperti Kota Kupang, Kabupaten Manggarai, Sumba Timur, Nagekeo, dan Sumba Tengah mencatat realisasi tertinggi, mendekati 50 persen dari pagu masing-masing.
Sementara itu, BOK Puskesmas, yang memperoleh alokasi terbesar sebesar Rp376,05 miliar, baru terealisasi Rp67,50 miliar. Persentase realisasi ini adalah 17,95 persen, dengan Kabupaten Sumba Tengah menjadi yang tertinggi dengan capaian 60,69 persen. DJPb NTT terus memantau dan mendorong peningkatan realisasi pada sektor ini.
Untuk BOK Pengawasan Obat dan Makanan (POM), alokasi sebesar Rp7 miliar telah tersalurkan Rp3,50 miliar, mencapai 50 persen. Komponen ini penting untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang beredar di masyarakat. Realisasi yang baik pada sektor ini menunjukkan komitmen terhadap perlindungan konsumen.
Tunjangan khusus dokter spesialis dan subspesialis, yang baru dialokasikan melalui DAK Nonfisik BOK pada 2026, memiliki pagu Rp74,55 miliar. Realisasi dana ini mencapai Rp20,80 miliar atau 27,90 persen, mendukung 176 dokter yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Alokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan medis di wilayah-wilayah sulit dijangkau.
Tren Alokasi dan Harapan Optimalisasi Penyaluran BOK
Alokasi BOK di NTT dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren yang relatif stabil dan bahkan cenderung meningkat. Pada tahun 2024, alokasi mencapai Rp599,54 miliar dengan realisasi sebesar Rp499,76 miliar atau 83 persen. Kemudian, pada tahun 2025, alokasi meningkat menjadi Rp657,81 miliar dengan realisasi Rp566,94 miliar atau 86 persen, menunjukkan efektivitas penyaluran di tahun-tahun sebelumnya.
Meskipun alokasi tahun 2026 sedikit menurun menjadi Rp651,64 miliar, dana BOK tetap menjadi sumber pendanaan krusial. Dana ini sangat penting untuk menopang pelayanan kesehatan dasar serta meningkatkan kualitas sumber daya kesehatan di seluruh pelosok NTT. Keberlanjutan alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemerataan akses kesehatan.
Adi Setiawan berharap realisasi BOK tahun 2026 dapat mencapai tingkat yang lebih optimal dibandingkan capaian saat ini. Untuk itu, diperlukan percepatan penyampaian persyaratan penyaluran oleh pemerintah daerah kepada Kementerian Kesehatan. Setelah diverifikasi, rekomendasi akan diterbitkan dan penyaluran akan melalui Kementerian Keuangan.
DJPb NTT secara aktif terus mendorong percepatan penyaluran DAK Nonfisik BOK melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Langkah ini krusial guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah NTT. Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai target yang diharapkan.
Sumber: AntaraNews