Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah membuka program rekrutmen tenaga medis dan tenaga kesehatan penugasan khusus. Langkah ini diambil untuk mengatasi defisit tenaga kesehatan yang signifikan, terutama di daerah-daerah terpencil di wilayah tersebut. Perekrutan ini menjadi solusi strategis dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Kotim.
Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, menjelaskan inisiatif ini didorong kebutuhan mendesak akan dokter, perawat, apoteker, bidan, serta profesi kesehatan lainnya. Kekurangan tenaga ini sangat terasa di luar Kota Sampit. Wilayah tersebut selama ini menghadapi tantangan besar dalam penyediaan layanan kesehatan dasar. Proses seleksi dan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dari tanggal 29 Mei hingga 24 Juni 2026.
Total kebutuhan tenaga kesehatan yang akan direkrut mencakup berbagai spesialisasi. Ini meliputi dokter umum, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya. Rekrutmen ini juga mengakomodasi tenaga kesehatan kontrak. Mereka adalah yang belum berhasil masuk PPPK atau tidak terdaftar di BKN. Namun, peran mereka sangat vital di lapangan.
Advertisement
Advertisement
Kebutuhan Mendesak Tenaga Kesehatan di Kotim
Kebutuhan tenaga kesehatan di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini masih sangat tinggi, terutama di luar wilayah Kota Sampit. Banyak daerah pelosok yang hingga kini masih mengalami keterbatasan tenaga medis maupun tenaga kesehatan lainnya, menghambat optimalisasi pelayanan kesehatan dasar. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera dicarikan solusinya.
Umar Kaderi menegaskan bahwa Dinkes Kotim sangat kekurangan tenaga dokter, perawat, apoteker, bidan, dan profesi kesehatan lainnya, khususnya di daerah-daerah terpencil. Kekurangan ini berdampak langsung pada kualitas dan jangkauan layanan kesehatan yang dapat diberikan kepada masyarakat setempat. Oleh karena itu, Rekrutmen Nakes Kotim ini menjadi prioritas utama.
Dinkes Kotim telah merinci jumlah tenaga medis dan tenaga kesehatan penugasan khusus yang dibutuhkan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Advertisement
Advertisement
Solusi bagi Tenaga Kontrak dan Optimalisasi Layanan
Program rekrutmen ini juga menjadi upaya pemerintah daerah untuk mengakomodasi tenaga kesehatan yang sebelumnya berstatus tenaga kontrak. Banyak dari mereka yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu, termasuk yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keberadaan mereka di daerah sangat vital.
Menurut Umar Kaderi, banyak tenaga kesehatan tersebut selama ini bertugas di daerah-daerah yang sangat membutuhkan layanan kesehatan, sehingga keberadaan mereka masih diperlukan. Rekrutmen Nakes Kotim ini memastikan agar pelayanan kesehatan di pelosok tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Pemerintah daerah menyadari pentingnya peran tenaga kesehatan kontrak ini dalam menjaga keberlangsungan layanan. "Jadi itu kita akomodir karena mereka adalah nakes-nakes kita yang berada di daerah yang sangat membutuhkan dan memang masih kekurangan tenaga," ujar Umar Kaderi. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kotim terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan dan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Landasan Hukum dan Persetujuan Pusat
Dasar pelaksanaan penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan ini telah diperkuat melalui regulasi resmi. Pemerintah Kabupaten Kotim telah menerbitkan peraturan bupati terkait penugasan khusus, yang dilengkapi dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai kebutuhan di lapangan. Hal ini menjamin legalitas dan transparansi proses Rekrutmen Nakes Kotim.
Selain itu, Dinkes Kotim juga telah mengajukan persetujuan teknis kepada Kementerian Kesehatan. Pengajuan ini dilakukan baik melalui sistem aplikasi secara daring maupun secara langsung, menunjukkan keseriusan dalam memenuhi prosedur yang berlaku. Proses ini memastikan bahwa rekrutmen ini sejalan dengan kebijakan kesehatan nasional.
Setelah melalui serangkaian proses verifikasi dan persetujuan, akhirnya Dinkes Kotim memperoleh lampu hijau dari Kementerian Kesehatan. "Alhamdulillah, setelah persetujuan teknis dari Kementerian Kesehatan keluar, baru kami bisa menerima penugasan khusus ini," beber Umar Kaderi. Persetujuan ini menjadi landasan kuat untuk memulai tahapan rekrutmen.
Advertisement
Sumber: AntaraNews