Penyaluran THR Lebaran 2026 Papua Barat Capai Rp153,45 Miliar, Jangkau Puluhan Ribu Aparatur Negara
DJPb Papua Barat melaporkan penyaluran THR Lebaran 2026 di Papua Barat dan Papua Barat Daya telah mencapai Rp153,45 miliar, menjangkau 78,6% aparatur negara dan memicu rasa penasaran publik.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Papua Barat mencatat progres signifikan dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026. Realisasi penyaluran THR bagi aparatur negara di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya telah mencapai angka Rp153,45 miliar hingga 12 Maret 2026.
Penyaluran masif ini bertujuan memastikan kesejahteraan pegawai menjelang hari raya Idulfitri. Dana tersebut telah berhasil menjangkau 47.102 pegawai, atau sekitar 78,6 persen dari total target 59.945 penerima yang telah ditetapkan.
Proses penyaluran THR Lebaran 2026 ini dimulai sejak 4 Maret 2026, berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026. Tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah tersebut menjadi garda terdepan dalam proses pencairan dana ini.
Rincian Penyaluran THR Lebaran 2026 Berdasarkan Kategori Pegawai
Penyaluran THR Lebaran 2026 Papua Barat menunjukkan distribusi yang merata di berbagai kategori aparatur negara. Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Moch Abdul Kobir, merinci bahwa 28.838 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri menerima total Rp101,24 miliar. Angka ini merepresentasikan 88,1 persen dari target yang ditetapkan untuk kategori tersebut.
Selain itu, 2.347 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga telah menerima THR senilai Rp5,78 miliar, mencapai 94,1 persen dari target. Kategori pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebanyak 580 orang mendapatkan Rp2,52 miliar, dengan realisasi 63,7 persen dari target.
Penyaluran THR juga mencakup tunjangan kinerja, dengan Rp43,89 miliar disalurkan kepada 15.337 penerima. Realisasi untuk tunjangan kinerja ini mencapai 64,5 persen dari target keseluruhan. Data ini menunjukkan upaya komprehensif dalam memenuhi hak-hak finansial aparatur negara menjelang perayaan Lebaran.
Strategi Percepatan dan Sebaran Wilayah Penyaluran THR
Untuk memastikan kelancaran penyaluran THR Lebaran 2026 Papua Barat, DJPb Papua Barat telah menerapkan berbagai strategi percepatan. Langkah-langkah tersebut meliputi penyebaran informasi petunjuk teknis kepada satuan kerja, pembukaan layanan konsultasi secara daring dan luring, serta penyediaan jalur komunikasi melalui grup WhatsApp. Moch Abdul Kobir menegaskan bahwa KPPN langsung bersiaga dan memproses pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) THR sejak 5 Maret 2026.
KPPN juga memperpanjang jam operasional hingga pukul 23.59 WIT dan tetap membuka layanan pada hari libur. Kebijakan ini diterapkan guna mempercepat proses pengajuan SPM THR dan memastikan dana dapat segera diterima oleh para pegawai. Upaya ini menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan publik.
Secara geografis, penyaluran THR Lebaran 2026 tersebar melalui tiga KPPN utama. KPPN Manokwari telah merealisasikan Rp77,84 miliar, mencakup 71,1 persen dari 33.069 target penerima. KPPN Sorong menyalurkan Rp63,55 miliar, mencapai 94,5 persen dari 21.491 target penerima. Sementara itu, KPPN Fakfak merealisasikan Rp12,06 miliar, atau 60,9 persen dari 5.385 target penerima.
Sumber: AntaraNews