Pemkab Aceh Barat Cairkan THR Rp25,49 Miliar, Dorong Ekonomi Lokal Menjelang Lebaran

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp25,49 miliar bagi ASN dan PPPK, diharapkan mampu meningkatkan daya beli serta perputaran ekonomi lokal menjelang Idul Fitri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Aceh Barat Cairkan THR Rp25,49 Miliar, Dorong Ekonomi Lokal Menjelang Lebaran
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp25,49 miliar bagi ASN dan PPPK, diharapkan mampu meningkatkan daya beli serta perputaran ekonomi lokal menjelang Idul Fitri. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya. Langkah ini diambil menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah untuk memastikan kesejahteraan para pegawai. Total anggaran yang dialokasikan untuk THR ini mencapai angka Rp25,49 miliar.

Pencairan THR ini, sebagaimana disampaikan oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, sudah dapat dilakukan melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini bertujuan untuk membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan selama periode Lebaran. Dana tersebut diharapkan dapat segera sampai ke tangan penerima.

Secara rinci, dana THR sebesar Rp25,49 miliar lebih tersebut akan didistribusikan kepada 4.113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.259 PPPK. Alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan finansial kepada seluruh jajaran ASN menjelang hari raya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah merinci alokasi dana Tunjangan Hari Raya yang signifikan untuk para pegawainya. Total dana yang disiapkan mencapai Rp25,49 miliar lebih, sebuah angka yang mencerminkan skala perhatian pemerintah daerah. Dana ini akan menjangkau ribuan pegawai di berbagai instansi.

Untuk 4.113 Pegawai Negeri Sipil (PNS), total nilai THR yang dialokasikan mencapai Rp21,97 miliar lebih. Jumlah ini menunjukkan porsi terbesar dari keseluruhan anggaran THR. Setiap PNS akan menerima bagiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sebanyak 1.259 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan menerima THR dengan total alokasi sebesar Rp4,41 miliar lebih. Ini menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perlakuan yang setara dalam hal pemberian tunjangan hari raya kepada seluruh jajaran ASN.

Proses pencairan THR ini dapat diakses oleh para pegawai melalui organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bernaung. Mekanisme ini dirancang untuk mempermudah dan mempercepat distribusi dana menjelang kebutuhan Lebaran yang meningkat.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu ASN, tetapi juga diharapkan memberikan dorongan positif bagi perekonomian daerah. Bupati Tarmizi menyatakan harapan bahwa kebijakan ini akan meningkatkan perputaran uang di masyarakat.

Dengan beredarnya dana THR di tengah masyarakat, daya beli konsumen diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan. Lonjakan daya beli ini secara langsung dapat mendorong pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa lokal. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi di Aceh Barat.

Peningkatan perputaran uang ini diharapkan menciptakan efek bergulir yang menguntungkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka dapat merasakan peningkatan penjualan produk dan layanan mereka. Ini akan menjadi stimulus ekonomi yang sangat dibutuhkan menjelang hari raya.

Bupati juga berharap agar ASN dapat memanfaatkan dana THR ini untuk memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga mereka. Langkah ini tidak hanya meringankan beban finansial, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga. Kebijakan ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi