Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari melaporkan telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp624,51 miliar. Penyaluran ini ditujukan kepada enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat hingga Februari 2026. Jumlah tersebut merupakan 7,8 persen dari total pagu tahun 2026 yang mencapai Rp8 triliun.
Capaian penyaluran dana ini menunjukkan tren yang sangat positif dibandingkan periode sebelumnya, baik secara tahunan maupun bulanan. Realisasi TKD meningkat 14,6 persen secara tahunan dan 40,2 persen secara bulanan, menandakan efisiensi dalam distribusi anggaran. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal KPPN Manokwari, Ahmad Sya Rony.
Penyaluran dana ini sangat vital untuk mendukung berbagai program pembangunan dan operasional pemerintah daerah. Dana tersebut diharapkan dapat mempercepat roda perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua Barat. KPPN Manokwari terus berupaya memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran.
Advertisement
Advertisement
Komposisi dan Persentase Penyaluran Dana Transfer Daerah
Komposisi penyaluran dana transfer daerah (TKD) yang telah terealisasi meliputi beberapa komponen penting. Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi yang terbesar dengan Rp389,04 miliar, diikuti oleh Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp125,13 miliar. Selanjutnya, terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik senilai Rp91,30 miliar, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp19,05 miliar.
Berdasarkan persentasenya terhadap pagu, DAK nonfisik menunjukkan realisasi tertinggi mencapai 19,4 persen dari pagu Rp470,95 miliar. Kemudian, DAU terealisasi 16,6 persen dari pagu Rp2,34 triliun, menunjukkan progres yang baik dalam pendistribusian. DBH mencapai 3,2 persen dari pagu Rp3,95 triliun, dan dana Otsus terealisasi 2,1 persen dari pagu Rp920,99 miliar.
Ahmad Sya Rony menjelaskan bahwa masih ada dua komponen TKD yang belum tersalurkan. Komponen tersebut adalah DAK fisik dengan pagu Rp66,01 miliar dan Dana Desa sebesar Rp244,62 miliar. Penyaluran kedua komponen ini masih menunggu pemenuhan syarat administrasi dari pemerintah daerah terkait. KPPN Manokwari terus berkoordinasi untuk mempercepat proses ini.
Advertisement
Advertisement
Kinerja Penyaluran TKD per Pemerintah Daerah
Kinerja penyaluran dana transfer daerah (TKD) menunjukkan variasi signifikan di antara masing-masing pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menempati posisi teratas dengan realisasi penyaluran mencapai Rp171,63 miliar. Angka ini menjadikannya penerima nominal terbanyak hingga Februari 2026.
Pemkab Manokwari menyusul di posisi kedua dengan total penyaluran dana sebesar Rp160,79 miliar. Kemudian, Pemkab Teluk Wondama menerima Rp104,77 miliar, menunjukkan distribusi yang merata di beberapa wilayah. Pemkab Manokwari Selatan juga mendapatkan alokasi sebesar Rp79,86 miliar untuk mendukung berbagai program daerahnya.
Selain itu, Pemkab Pegunungan Arfak menerima Rp59,44 miliar, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sendiri mendapatkan Rp48,02 miliar. Realisasi nominal terbanyak yang dicatat oleh Pemkab Teluk Bintuni didorong oleh penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang signifikan. Hal ini menunjukkan pentingnya kedua komponen dana tersebut bagi pembangunan daerah.
Advertisement
Advertisement
Alokasi Pagu TKD Tahun 2026 untuk Papua Barat
Berdasarkan data yang ada, alokasi pagu dana transfer daerah (TKD) untuk tahun 2026 telah ditetapkan untuk setiap pemerintah daerah di Papua Barat. Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima alokasi pagu terbesar dengan Rp3,75 triliun. Hal ini mencerminkan peran penting provinsi dalam mengelola anggaran pembangunan.
Pemkab Teluk Bintuni mendapatkan alokasi pagu sebesar Rp1,59 triliun, menunjukkan prioritas anggaran untuk wilayah tersebut. Pemkab Manokwari memiliki pagu Rp870,96 miliar, sementara Pemkab Teluk Wondama dialokasikan Rp673,43 miliar. Angka-angka ini menjadi dasar perencanaan keuangan daerah.
Selanjutnya, Pemkab Pegunungan Arfak menerima alokasi pagu Rp618,05 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan mendapatkan Rp504,11 miliar. Rony menegaskan bahwa alokasi pagu ini akan menjadi acuan bagi KPPN Manokwari dalam menyalurkan dana sepanjang tahun 2026.
Advertisement
Sumber: AntaraNews