Prabowo Perintahkan Percepatan Pembayaran THR Lebaran 2026, Driver Ojol Juga Dapat Bonus
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan Pembayaran THR Lebaran 2026 bagi seluruh pekerja, termasuk ASN dan swasta, serta memberikan kabar gembira bagi driver transportasi online yang akan menerima bonus khusus.
Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi penting terkait distribusi Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja menerima pembayaran THR tepat waktu sesuai dengan regulasi yang berlaku. Perintah ini disampaikan dalam rapat kabinet pleno kesiapan Lebaran di Istana Kepresidenan pada Jumat (14/3).
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo secara khusus meminta kementerian terkait untuk meninjau kembali proses penyaluran THR. Hal ini dilakukan guna menjamin tidak ada keterlambatan dalam pembayaran tunjangan yang sangat dinantikan oleh para pekerja menjelang hari raya keagamaan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial masyarakat.
Tidak hanya fokus pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja sektor swasta, Presiden Prabowo juga membawa kabar baik bagi para pengemudi transportasi online. Untuk pertama kalinya, mereka akan menerima bonus hari raya khusus untuk musim Lebaran 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam ekonomi digital.
Instruksi Presiden untuk Pembayaran THR Tepat Waktu
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Pembayaran THR Lebaran 2026 dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Ia secara spesifik menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Menteri Keuangan (Kemenkeu), dan Menteri Investasi (Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM) untuk memastikan hal ini. "Menteri Ketenagakerjaan, Keuangan, dan Investasi, mohon pastikan tunjangan hari raya untuk seluruh pegawai negeri sipil pusat dan daerah dilaksanakan tepat waktu," kata Presiden Prabowo.
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, pengusaha wajib membayarkan THR kepada pekerja selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, atau yang biasa disebut H-7. Tunjangan ini secara tradisional dibayarkan menjelang Idulfitri untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan dan pengeluaran terkait perayaan hari besar Islam tersebut. Kepatuhan terhadap regulasi ini menjadi krusial untuk menjaga kesejahteraan pekerja.
Pemerintah berkomitmen untuk mengawasi proses pembayaran THR ini secara ketat. Hal ini untuk mencegah praktik penundaan atau pelanggaran lain yang dapat merugikan hak-hak pekerja. Dengan adanya instruksi langsung dari Presiden, diharapkan semua pihak terkait dapat bertindak proaktif dalam memastikan kelancaran distribusi THR.
Bonus THR Spesial untuk Driver Transportasi Online
Selain ASN dan pekerja sektor swasta, Presiden Prabowo juga mengumumkan bahwa pengemudi transportasi online akan menerima bonus hari raya untuk musim Lebaran 2026. Ini merupakan langkah progresif pemerintah dalam mengakui kontribusi pekerja di sektor ekonomi digital. "Bonus hari raya bagi pekerja di sektor transportasi online harus sampai kepada mereka, dengan jumlah antara Rp400.000 hingga Rp1,6 juta per orang," ujar Presiden.
Menurut pemerintah, bonus Idulfitri untuk pengemudi ride-hailing ini akan berkisar antara Rp400.000 hingga Rp1.600.000 per orang. Presiden Prabowo menyambut baik inisiatif ini, menyatakan bahwa ini adalah kali pertama pengemudi di sektor transportasi online menerima bonus hari raya khusus. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
Kebijakan ini mencerminkan pengakuan pemerintah terhadap peran penting yang dimainkan oleh pekerja ekonomi digital, khususnya pengemudi ride-hailing. Mereka adalah tulang punggung mobilitas harian di kota-kota besar di seluruh Indonesia. Pemberian bonus ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kesejahteraan para pengemudi transportasi online, serta memperkuat ekosistem ekonomi digital di tanah air.
Sumber: AntaraNews