Poin Penting RAPBN 2027 Disetujui Banggar DPR dan Pemerintah
Salah satu poin penting yang disepakati adalah penerapan skema bertahap untuk menghapuskan biaya pendidikan di SD dan SMP swasta.
Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai laporan panitia kerja (Panja) yang berkaitan dengan pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Kesepakatan ini menandai selesainya tahap awal dalam penyusunan RAPBN sebelum melanjutkan ke proses berikutnya.
Persetujuan tersebut dihasilkan dalam rapat kerja Banggar DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Banggar, Said Abdullah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin (29/6/2026). Rapat ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pejabat pemerintah, perwakilan Bank Indonesia, serta anggota Banggar DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Banggar dan pemerintah menyetujui laporan dari semua Panja yang membahas berbagai aspek terkait penyusunan awal RAPBN 2027 dan RKP 2027. Kesepakatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran antara pemerintah dan DPR.
"Apakah hasil Panja-Panja dari raker ini setuju?" tanya Said kepada anggota lainnya. "Setuju," jawab para anggota Banggar. "Pemerintah?" tanya Said lagi kepada pihak pemerintah yang diwakili oleh Purbaya. "Setuju, Pak," ucap Purbaya.
Rencana Kerja Pemerintah
Kesepakatan yang dihasilkan oleh Panja Rencana Kerja Pemerintah dan Prioritas Anggaran Tahun 2027 mencakup beberapa poin penting. Pertama, mengenai anggaran pendidikan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan alokasi sebesar 20 persen dari APBN untuk pendidikan, yang akan dirumuskan dan disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
- Anggaran Pendidikan 20%: Memastikan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN dirumuskan oleh pemerintah dan disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2027.
- Sekolah Swasta Bebas Biaya: Melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 secara bertahap melalui penguatan skema membebaskan biaya pendidikan dasar bagi peserta didik yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, atau sederajat, baik negeri maupun swasta, dengan memperhatikan prinsip keadilan, kualitas layanan pendidikan, serta mempertimbangkan keberlanjutan fiskal nasional maupun daerah.
- Wajib Belajar 13 Tahun: Mempercepat pencapaian Wajib Belajar 13 Tahun, khususnya melalui penguatan berbagai program bantuan pendidikan dan afirmasi pendidikan yang tepat sasaran, antara lain berupa penyediaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Program Indonesia Pintar (PIP), dan beasiswa.
- Kesejahteraan Nelayan: Melaksanakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan tahun 2027 yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan nelayan yang terukur dan berkelanjutan, untuk memastikan bahwa setiap intervensi yang dilakukan mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan daya beli nelayan yang tercermin pada peningkatan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebagai indikator kesejahteraan.
Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan akses pendidikan, pemerintah akan melaksanakan kebijakan untuk menghapus biaya pendidikan di sekolah swasta. Ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mengharuskan adanya skema pembebasan biaya pendidikan dasar. Hal ini akan berlaku secara bertahap dan mempertimbangkan prinsip keadilan serta kualitas layanan pendidikan.
Di samping itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat pencapaian Wajib Belajar selama 13 tahun. Langkah ini akan dilakukan melalui penguatan berbagai program bantuan pendidikan, seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Semua inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Akhirnya, dalam sektor kelautan dan perikanan, fokus utama adalah pada peningkatan kesejahteraan nelayan. Program pembangunan yang direncanakan akan berorientasi pada hasil yang terukur, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebagai indikator kesejahteraan yang lebih baik.
Laporan Disetujui Banggar
Setelah laporan Panja disetujui, Ketua Banggar DPR RI menyerahkan hasil kompilasi usulan yang telah dikumpulkan dari berbagai komisi di DPR RI, DPD RI, MPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mitra kerja terkait kepada pemerintah. Dokumen ini menjadi salah satu referensi penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dengan selesainya pembahasan pendahuluan di tingkat Banggar, pemerintah akan melanjutkan proses penyusunan RAPBN 2027 sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Selanjutnya, agenda yang akan dilaksanakan adalah penyampaian Nota Keuangan bersama RAPBN 2027 kepada DPR RI pada bulan Agustus yang akan datang.