DKP Sulbar Pastikan Keamanan Produk Perikanan Bebas Bahan Kimia Berbahaya
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat gencar memastikan keamanan produk perikanan di pasar tradisional bebas bahan kimia berbahaya, melindungi konsumen dari risiko kesehatan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) secara aktif memastikan produk perikanan yang beredar aman dikonsumsi. Pengawasan ketat ini dilakukan di pasar tradisional dan sentra penjualan ikan di seluruh wilayah. Tujuannya adalah untuk menjamin ikan yang sampai ke tangan masyarakat bebas dari kontaminasi bahan kimia berbahaya.
Irwan Latif, Kepala Bidang PSDKP DKP Provinsi Sulbar, menyatakan bahwa timnya rutin melakukan inspeksi menyeluruh. Pengecekan ini mencakup berbagai jenis ikan yang diperjualbelikan. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pangan.
Selain pengawasan, tim PSDKP juga aktif memberikan edukasi serta sosialisasi mengenai Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya. Kegiatan ini menyasar pedagang ikan dan masyarakat umum di area Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binanga, Kabupaten Mamuju. Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya memilih produk perikanan yang sehat dan aman.
Pengawasan Rutin dan Edukasi BTP Berbahaya
Pengawasan produk perikanan oleh DKP Sulawesi Barat dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Petugas PSDKP menyisir pasar tradisional untuk mengambil sampel dan melakukan uji cepat. Hal ini penting untuk mendeteksi potensi penggunaan zat ilegal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Irwan Latif menjelaskan bahwa timnya tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif. Salah satunya adalah melalui program edukasi intensif di berbagai lokasi strategis. Mereka memberikan pemahaman mendalam tentang perbedaan BTP yang diizinkan dan yang dilarang dalam pengolahan pangan.
“BTP pada dasarnya adalah bahan yang ditambahkan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan,” jelas Irwan Latif. Namun, ia menegaskan, “penggunaan zat seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, hingga residu pestisida pada produk perikanan adalah tindakan ilegal yang membahayakan kesehatan.”
Dalam sesi edukasi tersebut, tim PSDKP juga membagikan panduan praktis berupa flyer kepada konsumen. Flyer ini berisi informasi penting mengenai ciri-ciri ikan yang diduga mengandung formalin. Formalin adalah zat karsinogenik yang sering disalahgunakan untuk membuat ikan terlihat segar lebih lama, padahal sangat berbahaya.
Komitmen Pedagang dan Dukungan Masyarakat
Murni, seorang pedagang ikan di PPI Binanga, menegaskan komitmennya untuk menjaga kesegaran ikan secara alami. Ia menyatakan bahwa dirinya dan pedagang lain menghindari penggunaan bahan berbahaya. Hal ini menunjukkan kesadaran pedagang akan pentingnya menjual produk yang aman dan berkualitas.
“Kalau bahan berbahaya seperti formalin atau boraks, kami tidak pernah pakai,” kata Murni. Ia menambahkan, “Bahkan pewarna makanan pun kami hindari karena dampaknya tetap tidak bagus. Begitu ikan turun dari kapal langsung dijual.”
Fadli, salah seorang warga yang ditemui di lokasi, menyambut baik kehadiran pemerintah dalam pengawasan pangan. Ia merasa terbantu dengan adanya jaminan keamanan produk perikanan. Inisiatif seperti ini sangat penting untuk melindungi masyarakat awam dari risiko kesehatan.
“Ini membantu masyarakat awam yang awalnya asal beli saja tanpa tahu ada campuran bahan berbahaya,” ujar Fadli. Ia melanjutkan, “Kami sangat mendukung fungsi pengawasan seperti ini agar apa yang kami makan benar-benar sehat.”
Prioritas Keamanan Konsumen dan Penegakan Regulasi
Irwan Latif menekankan pentingnya pemantauan ketat pada seluruh rantai distribusi ikan. Pemantauan ini dimulai sejak ikan didaratkan hingga sampai ke tangan konsumen. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya di setiap tahapan.
“Edukasi ini adalah langkah preventif,” tegas Irwan Latif. Namun, ia juga memperingatkan, “kami juga tidak segan melakukan tindakan tegas sesuai regulasi, jika ditemukan oknum yang sengaja mencemari produk perikanan dengan zat berbahaya. Keamanan konsumen adalah prioritas pengawasan kami.”
Keamanan konsumen menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan DKP Sulawesi Barat. Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari produk pangan yang tidak layak konsumsi. Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kesehatan publik.
Upaya kolaboratif antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pasar yang aman. Dengan demikian, kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal dapat terus terjaga dan meningkat. Ini juga mendukung keberlanjutan industri perikanan yang sehat di Sulawesi Barat.
Sumber: AntaraNews