Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
penusukan![Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/8/1715171868678-tgk4c.jpeg)
Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
![Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/8/1715171620152-0pkk5.jpeg)
Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
![Polisi menangkap seorang pemuda berinisial T (17 tahun) yang menusuk ibu-ibu di Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat dalam keadaan diduga mabuk.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/8/1715171701483-y7nbb.jpeg)
Polisi menangkap seorang pemuda berinisial T (17 tahun) yang menusuk ibu-ibu di Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat dalam keadaan diduga mabuk.
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya
- Ini Tampang Pemutilasi di Garut Saat Digiring ke Kantor Polisi
- Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
- Polisi Dibacok saat Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, Begini Kronologinya
- Jawaban Kalem Jampidsus Usai Dikuntit Densus 88 Kini Dilaporkan LSM ke KPK
- PDIP Solo Siap Bergerak Amankan Hasto dan Staf Lantaran Diperiksa KPK
Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung di Kota Bogor, Rabu, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
“Korban telah membuat laporan kepolisian, tersangka sudah diamankan. Motifnya masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan,” kata Agus.
Dia menjelaskan, saat kejadian pada Rabu dini hari, pelaku diindikasi dalam keadaan mabuk.
Sebelum kejadian, pelaku sedang bertikai dengan temannya dan masuk ke rumah korban, TN (55 tahun), untuk bersembunyi.
![Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/8/1715171799880-y4rv1h.jpeg)
Korban yang saat itu bangun dari tidurnya, kata Agus, kaget dan berteriak. Hal itu membuat pelaku kaget dan panik lalu menusuk korban menggunakan pisau yang ada di rumah korban.
“Pelaku kaget sehingga barang yang ada di situ terjadi penganiayaan. Pelaku di bawah umur jadi penanganannya khusus,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Tetangga korban, Neneng (50), mengatakan saat kejadian warga sekitar mendengar suara teriakan dari arah rumah korban. Ia pun sempat mengira teriakan itu adalah suara korban digigit tikus.
Setelah dihampiri, kata Neneng, warga menemukan korban sudah dalam keadaan perut tertusuk dan berlumuran darah. Warga pun membawa korban ke rumah sakit terdekat.
“Pelaku sudah ditangkap warga di mushola. Kalau si ibu (korban) langsung dibawa ke rumah sakit dan paginya langsung dapat perawatan,” ujarnya.
merdeka.com