Kakek di Tapanuli Selatan Tega Cabuli Cucu Sendiri, Begini Nasibnya Kini
MH tega mencabuli cucu kandungnya sendiri dengan alibi kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi oleh sang istri.
Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria lansia berinisial MH (73) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Sang kakek tega mencabuli cucu kandungnya sendiri dengan alibi kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi oleh sang istri.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Kecamatan Batang Angkola.
"Aksi pencabulan dilakukan tersangka sebanyak dua kali, yakni pada November dan Desember 2025 lalu. Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi saat ibu korban bekerja dan ayahnya sedang merantau," ujar Yon, Selasa (27/1).
Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Ibu
Kasus ini terbongkar setelah korban yang merasa trauma memberanikan diri menceritakan kejadian pilu tersebut kepada ibu kandungnya. Mendengar pengakuan sang anak, pihak keluarga langsung melaporkan MH ke Mapolres Tapanuli Selatan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sempat membekap mulut korban agar tidak berteriak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MH mencoba membela diri dengan alasan sang istri kerap menolak ajakan berhubungan badan.
Namun, polisi menegaskan hal tersebut hanyalah alibi pelaku untuk menutupi tindakan kriminalnya.
"Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Yon.