Terungkap, Motif dan Bujuk Rayu Remaja di Cilincing Bunuh Perkosa Bocah 11 Tahun
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkap motif pelaku nekat berbuat sadis dengan anak di bawah umur tersebut.
Bocah perempuan berusia 11 tahun di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dibunuh dan diperkosa dengan sadis. Pelakunya, remaja 16 tahun yang merupakan tetangga korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkap motif pelaku nekat berbuat sadis dengan anak di bawah umur tersebut.
"Untuk motif, pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utangnya," kata Onkoseno kepada wartawan, Rabu (15/10).
Karena dendam itu kemudian pelaku memperdaya korban dengan janji memberikan baju baru. Anak perempuan itu pun menurut. Pelaku lalu mengajak korban ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil uang lebih dulu.
"Modus pelaku mengiming-imingi korban akan membelikan baju, untuk itu pelaku mengajak korban ke rumah untuk mengambil uang dahulu," ujar dia.
Leher Korban Dililit Kabel
Namun, sesampainya di dalam, pelaku langsung membekap dan melilit kabel ke tubuh korban hingga tak bisa bernapas.
"Setelah korban ikut, korban langsung dibekap dan dililit kabel sehingga sesak tidak bernapas," ucap dia.
Tak cuma itu, pelaku juga mencabuli jasad korban. Terkait kejadian ini, polisi sudah memeriksa empat saksi dan menyita sejumlah barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 dan 82 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.