Diduga Sakit Hati Orangtua Diejek, Pelajar Bunuh Teman di Kebun Durian
Siasat pelaku muncul saat mengajak korban bertemu di kebun durian milik pamannya.
Warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan digegerkan penemuan mayat pria bernama Muh Algi Aprisal (18). Kepolisian Resor Wajo telah menangkap terduga pelaku tak lain adalah teman korban berinisial MYA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo Inspektur Satu Fahrul mengatakan, pelaku ditangkap aparat gabungan Polsek Urban Pitumpanua dan Tim Resmob Polres Wajo pada Kamis (14/5) pukul 15.30 Wita. Fahrul mengungkapkan motif MYA membunuh temannya karena sakit hati.
“Korban sering mengatakan kepada pelaku, ‘suruh mamamu cerai sama bapak tirimu, biar saya yang nikahi mamamu’. Ucapan itu membuat pelaku sakit hati,” kata Fahrul melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4).
Akibat sakit hati tersebut, diduga pelaku merencanakan pembunuhan terhadap korban. Siasat pelaku muncul saat mengajak korban bertemu di kebun durian milik pamannya.
Kepolisian menduga rasa sakit hati pelaku itu memuncak hingga pelaku merencanakan pertemuan dengan korban di kebun durian milik pamannya di Desa Batu. Pertemuan itu diduga berakhir dengan aksi pembunuhan terhadap korban.
"Di kebun durian itulah pelaku membunuh korban," ujar Fahrul.
Kronologi Mayat Korban Ditemukan
Fahrul menjelaskan jasad korban ditemukan berawal saat seorang warga bernama Syarifuddin (50) hendak pergi ke kebun. Di tengah perjalanan, saksi mencium bau busuk menyengat.
"Saksi mencari sumber bau tersebut hingga menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Saksi kemudian melaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke Polsek Urban Pitumpanua,” kata dia.
Menerima laporan itu, personel Polsek Urban Pitumpanua bersama Tim Resmob Polres Wajo langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, dan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menemukan luka retak pada bagian tengkorak kepala korban serta patah pada tulang kaki sebelah kanan.
"Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Siwa untuk dilakukan visum et repertum (VER) guna mengetahui penyebab pasti kematian korban," ujar dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku mengarah pada MYA. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya di wilayah Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
“Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan mayat di Desa Batu. Dalam waktu kurang lebih 1x24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata dia,.
Meski pelaku telah diamankan, penyidik Sat Reskrim Polres Wajo masih mendalami kronologi lengkap kejadian.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian guna melengkapi proses penyidikan,” tandasnya.