Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan dan Pembakaran 2 ABK di Bali
Korban meninggal dunia, adalah Anak Buah Kapal (ABK) bernama Egi dan Hisam. Sementara pelaku berjumlah tujuh orang, diantaranya Nurdin, Iyan Sopian.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi tindak pidana penganiayaan dan pembakaran di Jalan Pelabuhan Benoa, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang terjadi pada Jumat (10/4) sekitar pukul 04.30 WITA lalu.
Korban meninggal dunia, adalah Anak Buah Kapal (ABK) bernama Egi dan Hisam. Sementara pelaku berjumlah tujuh orang, diantaranya Nurdin, Iyan Sopian, Dede Hamzah, Sadat Agusnia, dan Deni Rizaldi.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
"Polresta Denpasar berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Iptu Adi Saputra, Senin (11/5).
Kondisi Terbakar
Saat kejadian, di lokasi ditemukan dua jenazah dalam kondisi terbakar dan untuk melengkapi berkas penyidikan dilaksanakan rekonstruksi, para pelaku memperagakan sebanyak 40 adegan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan di lapangan.
"Para pelaku memperagakan sebanyak 40 adegan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan di lapangan," ujarnya.
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polresta Denpasar Iptu I Nyoman Wiranata, bersama Kanit 1 Satreskrim Polresta Denpasar Iptu I Kadek Astawa Bagia. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Denpasar serta para penasehat hukum tersangka.
Polda Bali
Sebelumnya, dua mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Raya Pelabuhan Benoa, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (10/4).
Namun, tak beberapa lama kemudian tim gabungan Polresta Denpasar bersama Polda Bali menangkap lima pelaku penganiayaan berat yang menewaskan dua pria, yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi terbakar di kawasan Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Kedua korban diketahui bernama Egi Ramadan (30), warga Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan (30), warga Jawa Tengah.
Sementara lima pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial SA, DH, NU, DR, dan IS, yang seluruhnya berasal dari Jawa Barat. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Denpasar hanya dalam waktu kurang dari 10 jam sejak kejadian.
"Keberhasilan ini berkat bantuan Kaling (kepala lingkungan) dan pecalang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (10/4) lalu.