Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Rasa sakit hati membekas di dalam dirinya, sampai tega menikam CR.
Rasa sakit hati membekas di dalam dirinya, sampai tega menikam CR.
Rasa kesal tak kuasa ditahan FO, lantaran tidak terima sering dicaci maki oleh CR ayah tirinya. Kekesalan itu pun berujung aksi pembunuhan kepada CR di dalam rumahnya Jalan Bidara Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (22/7) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka FO telah menghilangkan nyawa CR dengan cara menikam menggunakan pisau. Sehingga FO pun ditangkap Reskrim Polres Metro Jakarta Utara atas kasus pembunuhan. "Korban (CR) ditikam menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelum FO bereaksi," kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/ 8).
"Tersangka (FO) jengkel dan tidak terima ketika dimaki oleh korban (CR) menggunakan kata-kata kasar," ucapnya.
Adapun kronologi kejadian pembunuhan, terjadi sekitar pukul 01.00 WIB saat FO berada di lantai dua sedang wirid dalam hati membaca 'solawat, ihtifar' sementara CR sedang tidur di lantai tiga. Selanjutnya FO setelah wirid naik ke lantai tiga dan menikam CR. Saat itu, CR sempat berteriak meminta ampun 'Ampun-Ampun Ayanaon-Ayanaon'. FO pun berkata 'Elo yang ngebunuh kakek gua sama keluarga gua lo ya'. "Sambil Tersangka menusukkan pisau kembali ke perut sebanyak dua kali dan korban. 'Iya ampun saya yang salah'. Saat itu korban duduk dan kembali menusukkan pisau ke dada sebanyak 2 kali, ke leher 2 kali," ungkapnya.
merdeka.com
Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR. Namun anggota langsung melakukan pengecekan DNA Puslabfor Mabes Polri guna mengungkap kasus kematian korban (CR).
merdeka.com
Akibat perbuatannya, tersangka (FO) dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku menjual sabu yang didapatkannya dari seorang berinisial AH.
Baca SelengkapnyaKetegangan semakin meningkat ketika anggota TNI yang disebut Pratu Marpaung tiba di lokasi dengan beberapa rekannya.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.
Baca SelengkapnyaSaat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan dugaan KDRT yang menyeret Bani Idham Bayumi terhadap istrinya, telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai yang sebaiknya menjadi perhatian bukan soal benar atau salah desain.
Baca SelengkapnyaFNU (20) harus mendekam di penjara mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemuda pengangguran ini menganiaya pemotor berinisial AM (24) hingga tewas.
Baca Selengkapnya