Portugal akan Akui Kemerdekaan Palestina Besok
Bagi masyarakat Portugal, pengumuman ini menandai akhir dari perdebatan politik yang telah berlangsung selama hampir 15 tahun di parlemen.
Portugal telah mengambil keputusan yang signifikan. Negara tersebut kini sejalan dengan Australia, Kanada, Prancis, dan Inggris dalam mengumumkan niat untuk mengakui Palestina sebagai negara. Pada hari Jumat, 19 September 2025, Kementerian Luar Negeri Portugal mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pengakuan tersebut akan dilakukan sehari sebelum konferensi tingkat tinggi mengenai kenegaraan Palestina di Majelis Umum PBB (UNGA).
"Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina," tulis pernyataan di situs resmi pemerintah seperti dilansir Al Jazeera.
Dalam pernyataan tersebut, mereka juga menambahkan, "Deklarasi Resmi Pengakuan akan berlangsung pada hari Minggu, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi minggu depan."
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang. Berdasarkan laporan dari harian Correio da Manha, Perdana Menteri Luis Montenegro, yang berasal dari kubu tengah-kanan, telah melakukan konsultasi dengan presiden dan parlemen sebelum mengambil langkah penting ini.
Bagi masyarakat Portugal, pengumuman ini menandai akhir dari perdebatan politik yang telah berlangsung selama hampir 15 tahun di parlemen, sejak usulan pengakuan terhadap Palestina pertama kali diajukan oleh blok kiri pada tahun 2011.
Dukungan Terhadap Palestina Menguat
Pengumuman dari Portugal muncul hanya beberapa hari setelah sebuah penyelidikan bersejarah yang dilakukan oleh PBB menyimpulkan bahwa perang Israel di Gaza dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida. Angka korban yang dilaporkan sangat mengejutkan, dengan sedikitnya 65.141 orang tewas dan 165.925 lainnya terluka, sementara ribuan orang diperkirakan masih terjebak di bawah reruntuhan sejak serangan Israel dimulai pada 7 Oktober 2023.
Sebenarnya, pemerintah Portugal telah memberikan sinyal tentang niatnya untuk mengakui Palestina sebagai negara sejak bulan Juli lalu. Pada saat itu, alasan yang diberikan mencakup perkembangan konflik yang sangat mengkhawatirkan, kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk, dan ancaman berulang dari Israel untuk mencaplok tanah Palestina.
Di hari yang sama, seorang penasihat Presiden Emmanuel Macron mengungkapkan bahwa sejumlah negara, termasuk Andorra, Australia, Belgia, Luksemburg, Malta, dan San Marino, juga berencana untuk mengikuti langkah yang sama dengan Prancis. Semua rencana ini akan diumumkan dalam pertemuan tingkat tinggi yang akan berlangsung di New York pada Senin (22/9), hasil kolaborasi antara Prancis dan Arab Saudi. Kanada dan Inggris juga telah menyatakan komitmen mereka untuk mendukung inisiatif ini.
Jika rencana tersebut terlaksana, mereka akan bergabung dengan 147 negara lain, yang merupakan sekitar 75 persen anggota PBB, yang telah lebih dulu mengakui Palestina sebagai negara pada bulan April tahun ini. Gelombang dukungan terhadap Palestina ini tidak lepas dari kritik yang tajam, di mana Israel dan Amerika Serikat (AS) mengecam keras pengakuan tersebut.
Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa keputusan Prancis adalah tindakan gegabah yang hanya mendukung propaganda Hamas. Dari pihak Israel, Menteri Keuangan Bezalel Smotrich bahkan telah memperingatkan sejak tahun lalu bahwa mereka akan mendirikan satu permukiman ilegal baru di Tepi Barat untuk setiap negara yang mengakui Palestina.
Seruan untuk tindakan yang lebih tegas juga datang dari Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese. Ia mendesak negara-negara di dunia untuk tidak hanya berhenti pada pengakuan semata, tetapi juga menjatuhkan sanksi serta menerapkan embargo senjata terhadap Israel.