Pakistan Tegaskan Dukungan Kuat untuk Solusi Dua Negara Palestina
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Zahid Hafeez Chaudhri, menegaskan kembali komitmen negaranya terhadap solusi dua negara sebagai jalan maju penyelesaian konflik Palestina-Israel, sebuah dukungan penting bagi perdamaian.
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Zahid Hafeez Chaudhri, menyatakan dukungan kuat Pakistan terhadap solusi dua negara untuk Palestina. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, pada Sabtu (11/4/2026). Pakistan memandang isu Palestina sebagai hal yang sangat krusial dan konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina.
Dubes Chaudhri menekankan pentingnya perbatasan yang berkelanjutan bagi negara Palestina, sesuai dengan perbatasan sebelum tahun 1967. Ia juga menegaskan bahwa solusi yang tidak adil atas konflik Palestina-Israel tidak akan bertahan lama. Pakistan berkomitmen untuk mendorong tercapainya penyelesaian yang adil.
Untuk mendukung upaya perdamaian, Pakistan telah bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) dengan harapan dapat berkontribusi pada stabilitas kawasan. Keanggotaan ini bertujuan mengamankan hak-hak rakyat Palestina melalui penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Konsistensi Pakistan dalam Isu Palestina dan Perbatasan 1967
Pakistan secara historis menempatkan isu Palestina sebagai prioritas utama dalam kebijakan luar negerinya. Konsistensi ini terlihat dari pernyataan Dubes Chaudhri mengenai perlunya perbatasan yang berkelanjutan bagi negara Palestina. Perbatasan sebelum tahun 1967 menjadi acuan penting bagi kedaulatan penuh negara Palestina.
Dubes Chaudhri menegaskan bahwa setiap penyelesaian yang tidak adil tidak akan membawa perdamaian jangka panjang di Timur Tengah. Penekanan pada keadilan ini mencerminkan prinsip dasar Pakistan dalam mendukung hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.
Keikutsertaan Pakistan dalam Dewan Perdamaian (BoP) menunjukkan komitmen aktif negara tersebut dalam mencari solusi. Melalui BoP, Pakistan berharap dapat berperan lebih besar dalam mencapai perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Peran Dewan Perdamaian dan Keterlibatan Indonesia-Pakistan
Dewan Perdamaian (BoP), yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump pada Januari 2026, menjadi platform penting untuk mengawasi proses perdamaian Palestina. Indonesia dan Pakistan sama-sama telah bergabung dengan dewan ini. BoP bertujuan memastikan semua tindakan berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan keyakinannya bahwa pembentukan BoP merupakan langkah konkret yang telah lama dinantikan dalam mengawasi proses perdamaian Palestina. Kehadiran negara-negara anggota BoP diharapkan dapat mempercepat terwujudnya perdamaian yang adil.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Pakistan telah terjalin sejak April 1950, dan kedua negara akan memperingati 75 tahun hubungan ini pada tahun 2025. Keduanya juga merupakan negara penggagas Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung tahun 1955, menunjukkan sejarah panjang kerja sama dalam isu-isu global.
Sebagai anggota D-8, sebuah organisasi kerja sama ekonomi negara berkembang, Indonesia dan Pakistan terus memperkuat kemitraan. D-8 terdiri atas Indonesia, Bangladesh, Mesir, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki, dengan Azerbaijan menjadi anggota terbaru pada Desember 2024. Indonesia memimpin keketuaan D-8 periode 2026-2027 dengan tema “Menavigasi Pergeseran Global: Memperkuat Kesetaraan, Solidaritas, dan Kerja Sama untuk Kemakmuran Bersama”.
Sumber: AntaraNews