Wakil Ketua MPR RI, M. Hidayat Nur Wahid (HNW), menyerukan seluruh umat Islam untuk bersatu padu. Seruan ini bertujuan menjaga keselamatan serta kelangsungan Masjid Al Aqsha sebagai warisan budaya umat Islam. Masjid Al Aqsha telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai situs penting.
HNW mengutuk keras kejahatan berkelanjutan yang dilakukan Israel terhadap Masjid Al Aqsha. Ia menyoroti sikap standar ganda Israel yang melarang umat Islam beribadah di sana. Larangan ini berlaku khususnya selama bulan Ramadhan hingga pertengahan Syawal.
Menurut HNW, standar ganda ini harus ditolak tegas dan membangkitkan umat untuk bertindak. Setiap pihak dan seluruh umat Islam memiliki kewajiban untuk menyelamatkan serta menjaga Masjid Al Aqsha. Tindakan ini harus sesuai dengan kemampuan, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing.
Advertisement
Advertisement
Standar Ganda Israel dan Larangan Ibadah di Al Aqsha
HNW menegaskan bahwa tindakan Israel melarang umat Islam beribadah di Al Aqsha merupakan bentuk kejahatan. Ironisnya, Israel justru membolehkan dan melindungi umat Yahudi untuk beribadah di kawasan yang sama. Diskriminasi ini menunjukkan adanya niat buruk.
HNW khawatir kejahatan Zionis Israel ini akan menghancurkan masjid dan menggantinya dengan Kuil Sulaiman. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, bahkan secara terang-terangan memimpin 'penyerbuan' kompleks Masjid Al Aqsha. Penyerbuan ini bertujuan untuk pembukaan ibadah bagi umat Yahudi di Tembok bagian barat.
Kondisi ini seharusnya menyadarkan umat Islam dan para pemimpin negara Islam. Keberadaan serta kelangsungan Masjid Al Aqsha sebagai kiblat pertama umat Islam berada dalam bahaya serius. Persoalan ini bukan lagi hal sepele, melainkan ancaman nyata yang mendesak.
Advertisement
Advertisement
Kejahatan Berkelanjutan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
HNW menyebut bahwa Israel hanya "basa-basi" membuka komplek Masjid Al Aqsha untuk salat Subuh. Hal ini karena Israel membatasi waktu dan jumlah umat yang beribadah. Tindakan ini secara tidak langsung memproklamasikan Israel sebagai pemegang kendali izin atas Masjid Al Aqsha.
Kontrol ini menggeser wewenang Kementerian Urusan Wakaf dan Islam dari Yordania yang seharusnya bertanggung jawab. HNW menyatakan bahwa tindakan Israel terhadap Al Aqsha adalah jenis kejahatan berkelanjutan yang harus ditolak. Apalagi, provokasi kelompok Yahudi radikal di sekitar Masjid Al Aqsha tetap terjadi dan dilindungi militer Israel, terutama saat peribadatan Paskah Yahudi.
Setelah salat Subuh, Kepolisian Israel kembali melakukan kekerasan dengan menganiaya dan menangkap jamaah. Mereka juga mengusir jamaah, baik laki-laki maupun perempuan, dari Masjid Al Aqsha. Namun, Israel kemudian mengizinkan lebih dari 400 jemaat Yahudi dari berbagai kelompok beribadah di kompleks tersebut tanpa pembatasan, bahkan dengan penjagaan keamanan.
Advertisement
"Diskriminasi yang sangat parah. Kondisi saat ini bahkan disebut sebagai kondisi Masjid Al Aqsha terparah selama penjajahan Israel di Palestina," ujar HNW. Ia menambahkan bahwa Israel telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional secara serius. Larangan ibadah bagi umat Islam mencakup salat wajib, tarawih, Jumat, i’tikaf, hingga salat Idul Fitri.
Advertisement
Seruan Konkret untuk Penyelamatan Al Aqsha
Selain umat Islam, Israel juga melarang umat Kristiani beribadah di Kota Tua Yerusalem. Padahal, kota ini memiliki gereja bersejarah yang sangat penting bagi umat Kristiani. Ini menunjukkan perilaku jahat dan diskriminatif Israel terhadap umat beragama, namun tetap melindungi umat Yahudi.
HNW berharap pihak berwenang seperti Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania dapat mengambil langkah konkret. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang didirikan untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha, juga diharapkan bertindak lebih dari sekadar pernyataan penolakan atau kecaman.
Para pemimpin negara Arab-Islam, anggota OKI, diingatkan untuk lebih serius memperhatikan persoalan ini. Persatuan dan langkah efektif yang konkret sangat dibutuhkan untuk menghadapi ancaman serius terhadap Masjid Al Aqsha.
Advertisement
Sumber: AntaraNews