3 Negara Kuat akan Akui Palestina di PBB, Israel Langsung Kebakaran Jenggot
Tiga negara akan akui Negara Palestina di Sidang PBB pada September 2025, langkah bersejarah di tengah konflik.
Dalam perkembangan diplomatik yang signifikan, tiga negara Barat mengumumkan niat mereka untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80 yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025.
Langkah ini mencerminkan pergeseran kebijakan yang dramatis di tengah meningkatnya tekanan internasional terkait konflik Israel-Palestina dan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga harapan solusi dua negara yang "terkikis di depan mata kita."
Latar Belakang Pengakuan Internasional
Status kenegaraan Palestina terus mendapatkan pengakuan dari berbagai negara di dunia. Hingga 10 April 2025, Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 negara, atau sekitar 75 persen dari total anggota PBB.
Takhta Suci (Vatikan) juga memberikan pengakuan dan memegang status pengamat di PBB, menunjukkan dukungan internasional yang semakin kuat terhadap Palestina.
Gelombang pengakuan baru ini, terutama dari negara-negara Barat, muncul sebagai respons terhadap situasi kemanusiaan yang memburuk di Gaza. Negara-negara ini berusaha mendorong solusi dua negara yang selama ini menjadi harapan banyak pihak.
Dalam konteks ini, pengakuan oleh negara-negara Barat diharapkan dapat memberikan dorongan bagi proses perdamaian yang telah terhenti.
Prancis
Prancis menjadi salah satu negara Barat pertama yang secara eksplisit menyatakan niatnya untuk mengakui Negara Palestina. Pada 24 Juli 2025, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB di bulan September.
"Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina," ungkap Macron.
Macron menekankan bahwa langkah ini diperlukan karena perang di Jalur Gaza harus segera dihentikan dan penduduk sipil harus diselamatkan. Dengan pengakuan ini, negara yang memiliki senjata nuklir itu berharap dapat mendorong dialog yang konstruktif antara pihak-pihak yang terlibat.
Inggris
Setelah Prancis, Inggris juga menyatakan kesiapannya untuk mengakui Negara Palestina. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan bahwa Inggris akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada September, namun dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Salah satu syaratnya yakni pengakuan akan dilakukan Inggris jika Israel tak juga menghentikan perang di Gaza. Israel harus mengambil langkah substantif seperti menyetujui gencatan senjata dan mengizinkan lebih banyak bantuan masuk ke Gaza.
"Saya selalu mengatakan bahwa kami akan mengakui negara Palestina sebagai kontribusi bagi proses perdamaian yang tepat, di saat dampak maksimal bagi solusi dua negara," kata pemimpin negara yang memiliki senjata nuklir itu.
Kanada
Kanada menjadi negara ketiga yang mengumumkan niatnya untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB September 2025. Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan pada 30 Juli 2025 bahwa keputusan ini didasarkan pada komitmen Otoritas Palestina terhadap reformasi yang sangat dibutuhkan.
Reformasi tersebut mencakup janji Presiden Mahmoud Abbas untuk mengadakan pemilihan umum pada tahun 2026 di mana Hamas tidak dapat berperan.
"Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga harapan solusi dua negara, tujuan lama Kanada yang "terkikis di depan mata kita. Dengan pengakuan ini, Kanada berharap dapat memberikan dukungan bagi reformasi yang diperlukan di Palestina.
Reaksi Israel
Pengumuman pengakuan Palestina oleh negara-negara Barat ini menuai kecaman keras dari Israel. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut pendirian negara Palestina hanya "akan menjadi landasan untuk menghancurkan Israel."
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa perubahan posisi pemerintah Kanada adalah "hadiah bagi Hamas dan membahayakan upaya untuk mencapai gencatan senjata di Gaza dan kerangka kerja untuk pelepasan sandera."
Duta Besar Israel untuk Kanada, Iddo Moed, menegaskan bahwa Israel "tidak akan tunduk pada kampanye tekanan internasional yang menyimpang terhadapnya."
Reaksi ini menunjukkan bahwa Israel tetap bersikukuh pada posisinya dan menolak pengakuan internasional terhadap Palestina. Ketegangan ini menunjukkan kompleksitas situasi yang ada dan tantangan yang dihadapi dalam mencapai perdamaian di kawasan tersebut.