BKSAP DPR RI Tegaskan Sikap Keras Indonesia terhadap Israel di Forum Parlemen Global
Delegasi BKSAP DPR RI menyampaikan sikap tegas Indonesia terhadap Israel di forum parlemen internasional IPU, mengutuk serangan dan menyerukan perdamaian global.
Delegasi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara tegas menyampaikan sikap Indonesia terkait tindakan Israel di Timur Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam forum parlemen internasional Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung di Istanbul, Turki. Kehadiran delegasi Indonesia menegaskan komitmen negara dalam isu perdamaian global.
Ketua BKSAP, Syahrul Aidi Maazat, menyoroti berbagai tindakan Israel yang dinilai "melampaui batas". Salah satu poin utama kecaman adalah serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. Insiden tragis tersebut mengakibatkan gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas.
Selain itu, BKSAP juga mengutuk keras operasi militer Israel di Palestina, termasuk serangan udara berkelanjutan di Gaza. Maazat menambahkan bahwa pemerintah Israel baru-baru ini mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina. Sikap tegas ini diharapkan dapat mendorong komunitas internasional untuk bersatu menekan Israel.
Kecaman Keras BKSAP atas Agresi Israel
Dalam forum IPU, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Maazat tidak ragu menyebut Israel sebagai "parasit" yang merusak tatanan geopolitik dan ekonomi dunia. Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam Indonesia terhadap dampak destabilisasi yang ditimbulkan oleh tindakan Israel. Ia menekankan bahwa Israel bahkan mengancam perdamaian global.
BKSAP mendesak semua negara untuk bersatu padu dan memberikan tekanan kuat kepada Israel. Tujuannya adalah mencegah eskalasi konflik yang lebih besar, bahkan hingga potensi perang dunia ketiga. Seruan ini menunjukkan urgensi situasi dan perlunya tindakan kolektif dari komunitas internasional.
Kecaman ini juga mencakup pengesahan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina oleh pemerintah Israel. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan semakin memperburuk situasi di wilayah konflik. BKSAP menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak dapat diterima.
Peran Parlemen dalam Efektivitas Program PBB
Wakil Ketua BKSAP, Muhammad Husein Fadlulloh, dalam sesi diskusi mengenai peran parlemen di PBB, menekankan bahwa keterlibatan legislatif sangat krusial. Menurutnya, kehadiran PBB hanya di tingkat pemerintah saja tidak akan mencapai potensi penuh tanpa partisipasi aktif dari parlemen. Parlemen membawa mandat langsung dari rakyat.
Delegasi Indonesia meyakini bahwa parlemen memiliki peran vital dalam memastikan program-program PBB berjalan efektif. Fadlulloh juga menyoroti kebutuhan untuk mentransformasi model koordinasi PBB. Ini berarti memperluas keterlibatan di luar pemerintah eksekutif untuk mencakup badan legislatif.
Fadlulloh mengambil contoh praktik manajemen bencana di Turki sebagai ilustrasi pentingnya integrasi antara lembaga PBB dan mekanisme legislatif. Sinergi semacam ini dapat mempercepat pengembangan regulasi darurat. Selain itu, sinergi tersebut juga mampu meningkatkan efektivitas mobilisasi bantuan kemanusiaan.
Dalam konteks ini, BKSAP mendorong PBB agar lebih aktif memfasilitasi keterlibatan parlemen. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan bencana di setiap negara anggota. Keterlibatan parlemen akan memastikan kebijakan yang lebih responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Seruan Gencatan Senjata Permanen dan Reformasi PBB
Kolaborasi antara PBB dan parlemen juga harus mencakup isu-isu kemanusiaan, termasuk situasi di Gaza. Fadlulloh menegaskan bahwa Indonesia tidak akan berhenti mendesak PBB. Tujuannya adalah mendukung resolusi gencatan senjata permanen dan menyeluruh di Gaza.
Indonesia juga berkomitmen untuk terus memainkan peran aktif dalam mendorong reformasi PBB. Fadlulloh menyatakan bahwa reformasi ini bertujuan menjadikan PBB sebagai institusi yang lebih inklusif dan demokratis. Institusi tersebut juga harus menghormati peran sentral parlemen nasional dalam menjaga perdamaian dan kemakmuran global.
Sidang Umum IPU ke-152 diselenggarakan di Istanbul dari tanggal 15 hingga 19 April 2026. Fokus utama sesi ini adalah agenda perdamaian global. Delegasi BKSAP Indonesia turut berpartisipasi aktif dalam diskusi tersebut.
Selain isu Israel-Palestina dan reformasi PBB, delegasi Indonesia juga menyerukan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan cakupan perhatian BKSAP yang luas dalam forum internasional. Indonesia terus berupaya menyuarakan berbagai isu kemanusiaan dan perdamaian.
Sumber: AntaraNews