Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Prabowo lantas membimbing Said Iqbal membacakan sumpah dan jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh (Merdeka.com)

Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

"Mengangkat Saudara Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama, Senin (8/6).

Prabowo lantas membimbing Said Iqbal membacakan sumpah dan jabatan. Dia berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Said Iqbal membacakan sumpah jabatan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," sambungnya.

Ditelepon Seskab Teddy

Setelah itu, dia menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih lalu memberikan ucapan selamat kepada Said Iqbal.

Said Iqbal mengatakan dirinya ditawari menjadi Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan sejak seminggu yang lalu. Dia lalu dihubungi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu, 7 Juni 2026 malam.

"Ditelepon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," kata Said kepada Liputan6.com, Senin (8/6/2026).

Adapun jabatan Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan setingkat dengan menteri, sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 tahun 2024. Said mengeskan dirinya berkomitmen memperjuangkan hak para buruh.

"Untuk memperkuat perjuangan kaum buruh," kata dia.

Rekomendasi