Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara tegas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera meluncurkan investigasi yang objektif. Investigasi ini bertujuan menguak fakta di balik serangan Israel terhadap pasukan perdamaian di Lebanon, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Insiden ini telah menyebabkan gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi tersebut.
Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa investigasi harus dilakukan secara netral dan tidak boleh dipengaruhi oleh lobi-lobi politik. Ia secara spesifik menyebutkan potensi pengaruh dari lobi Amerika atau lobi Israel yang dapat menghambat penemuan kebenaran.
Indonesia memandang serius serangan terhadap pasukan perdamaian sebagai pelanggaran berat hukum internasional. Kejadian ini juga dinilai merusak prinsip-prinsip dasar kerja sama global yang selama ini dijunjung tinggi melalui PBB.
Advertisement
Advertisement
Syahrul Aidi Maazat menekankan pentingnya objektivitas dalam setiap proses investigasi yang dilakukan oleh PBB. Menurutnya, hasil investigasi harus secara jelas menunjuk pelaku serangan tanpa adanya bias kepentingan politik.
BKSAP mengutuk keras serangan yang telah menyebabkan tiga prajurit asal Indonesia gugur tersebut. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga PBB yang menjadi wadah kesepakatan bersama antarnegara.
Indonesia memandang bahwa pihak yang bertanggung jawab atas serangan ini harus diungkap secara transparan. Proses ini tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu yang dapat mengaburkan keadilan.
Advertisement
BKSAP dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Israel adalah pelaku serangan tersebut. Hal ini didasari pada posisi pasukan perdamaian yang tidak mungkin menjadi target serangan dari Lebanon atau Hizbullah.
Advertisement
Tiga prajurit TNI yang bertugas dalam pasukan UNIFIL gugur akibat serangan Israel di Lebanon. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (29/3) dan Senin (30/3).
Prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Praka Farizal Rhomadhon gugur pada Minggu, 29 Maret 2026, akibat ledakan proyektil di dekat pos Indonesia di Adchit Al Qusayr.
BKSAP mendorong agar kasus ini dibawa ke jalur hukum internasional sebagai bentuk penegakan keadilan. Langkah tegas ini diperlukan untuk menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menjunjung tinggi hukum dan kesepakatan internasional.
Advertisement
Syahrul Aidi Maazat menegaskan bahwa jika kasus ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, Indonesia akan tampak lemah di mata dunia. Oleh karena itu, Indonesia harus bersikap lebih tegas dalam menuntut pertanggungjawaban.
Sumber: AntaraNews