Yordania Kecam Keras Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Israel: Langgar Hukum Internasional

Yordania mengecam keras Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel yang mengibarkan bendera, menyebutnya provokasi tak bisa diterima dan pelanggaran hukum internasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Yordania Kecam Keras Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh Pemukim Israel: Langgar Hukum Internasional
Yordania mengecam keras Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel yang mengibarkan bendera, menyebutnya provokasi tak bisa diterima dan pelanggaran hukum internasional. (AntaraNews)

Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Yordania pada Ahad mengutuk keras Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh sekelompok pemukim Israel. Para pemukim mengibarkan bendera dan meneriakkan slogan-slogan provokatif di dalam halaman masjid, dengan pengawalan ketat polisi Israel. Insiden ini terjadi di kompleks suci Yerusalem, memicu kekhawatiran serius.

Pemerintah Yordania memandang tindakan ini sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan eskalasi yang sangat dikutuk. Ini adalah provokasi yang tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan. Juru bicara Kementerian, Duta Besar Fuad Al-Majali, menegaskan hal tersebut.

Duta Besar Al-Majali mengutuk serangan berkelanjutan terhadap Masjid Al-Aqsa, menggambarkannya sebagai pelanggaran serius status quo historis dan hukum. Yordania menolak upaya pembagian akses berdasarkan waktu atau area. Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki atau tempat-tempat suci di sana.

Yordania Tolak Pelanggaran Status Quo di Masjid Al-Aqsa

Yordania secara tegas menolak segala bentuk serangan atau perubahan status quo di kompleks Masjid Al-Aqsa. Penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim Israel, yang didampingi polisi, dianggap sebagai upaya mengubah karakter historis dan keagamaan situs suci. Tindakan ini menciptakan ketegangan tidak perlu dan berpotensi memicu konflik lebih lanjut di kawasan yang sensitif.

Duta Besar Fuad Al-Majali menyatakan tindakan provokatif ini melanggar kesepakatan internasional dan norma yang ada. Yordania, sebagai penjaga tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, memiliki tanggung jawab historis dan agama. Oleh karena itu, setiap pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas masjid ini akan mendapat kecaman keras dari Amman.

Pemerintah Yordania juga menyoroti bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak memiliki hak untuk mengklaim kedaulatan atas Yerusalem Timur, termasuk kompleks Masjid Al-Aqsa. Klaim atau tindakan yang bertujuan untuk membagi akses ke Masjid Al-Aqsa berdasarkan waktu atau area adalah bentuk pelanggaran yang tidak dapat diterima. Yordania akan terus berupaya menjaga agar status quo historis dan hukum tetap dihormati sepenuhnya, yang telah diakui secara internasional selama puluhan tahun.

Desakan Yordania kepada Komunitas Internasional

Menyikapi insiden Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, Yordania memperingatkan konsekuensi serius dari provokasi berkelanjutan. Duta Besar Al-Majali mendesak komunitas internasional mengambil sikap tegas. Mereka harus memaksa Israel menghentikan semua praktik tidak bertanggung jawab dan pelanggaran tempat-tempat suci umat Islam dan Kristen.

Pemerintah Yordania menekankan pentingnya intervensi global agar Israel mematuhi kewajiban internasionalnya. Tindakan sepihak Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk di Masjid Al-Aqsa, harus dihentikan. Ini penting demi menjaga perdamaian dan stabilitas regional di Timur Tengah yang sudah bergejolak.

Yordania menyerukan semua pihak bekerja sama mencegah eskalasi lebih lanjut dan melindungi kesucian tempat ibadah. Keamanan dan kebebasan beribadah di Masjid Al-Aqsa adalah isu fundamental yang memerlukan perhatian serius dari seluruh dunia. Tanpa tindakan tegas, pelanggaran semacam ini akan terus berulang dan memperkeruh situasi, mengancam prospek perdamaian jangka panjang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi