Kubu Badjideh Duga Keterangan Berbeda Lolly Anak Nikita Mirzani Bikin Vadel Kini Jadi Tersangka
Razman Nasution menuduh Lolly memberikan keterangan yang berbeda sehingga status Vadel Badjideh meningkat menjadi tersangka.
Setelah Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang melibatkan putri Nikita Mirzani, kuasa hukumnya, Razman Nasution, memberikan pernyataan kepada media.
"Pertama-tama, kami belum menerima keterangan yang lengkap karena ada informasi yang tampaknya berbeda dari yang disampaikan oleh Laura Meizani Mawardi alias Lolly sebelumnya," ujarnya.
Selanjutnya, Razman Nasution menyatakan pihaknya akan melakukan kajian dan mendalami perkembangan kasus ini setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara dan menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka pada hari sebelumnya.
Maju Praperadilan?
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (13/3), Razman juga mengungkapkan beberapa langkah hukum yang akan diambil, termasuk mengajukan praperadilan setelah Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari.
"Oleh karena itu, kami akan terus berupaya secara hukum, baik melalui praperadilan maupun menunggu proses persidangan. Itu saya serahkan sepenuhnya kepada keluarga," ungkap Ramzan Nasution.
Dia menekankan Vadel Badjideh telah memberikan keterangan yang menolak tuduhan mengenai pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Razman Nasution juga menambahkan keterangan yang diberikan oleh Lolly diduga sejalan dengan pengakuan dari Vadel Badjideh.
Razman Klaim Lolly Tak Pernah Hamil
Saat ini, Vadel Badjideh menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Nikita Mirzani merasa bersyukur dan sampai menangis di samping pengacaranya, Fahmi Bachmid, atas peningkatan status Vadel.
Di sisi lain, Razman Nasution memiliki pandangan berbeda.
"Vadel selama ini memberi keterangan tidak pernah sesuai yang dituduhkan dan itu jugalah keterangan Lolly. Ketika Lolly bercerita, kepada saya pun mengatakan tidak ada yang namanya hamil, yang namanya hubungan badan," keluhnya.
Razman Sebut Kasusnya Harus Ditangguhkan
Terkait kemungkinan permohonan penangguhan penahanan bagi Vadel Badjideh, Razman Nasution tidak mempertimbangkan hal tersebut, mengingat korban anak di bawah umur.
"Setahu saya (kasus) anak di bawah umur enggak pernah ditangguhkan," ungkap Razman Nasution.
Dia menambahkan bahwa "upaya hukumnya itu hanya ada satu, praperadilan dan atau gelar perkara khusus karena ini anak di bawah umur."