Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli langsung.

TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020 terkait perdagangan elektronik, akan diteken pada hari ini, Senin (25/9) sore.

Dalam aturan tersebut, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan social commerce seperti, TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli barang. Isinya (Permendag) social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa.

Keluarnya aturan tersebut, Juru Bicara Tiktok Indonesia mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru.

"Sejak diumumkan hari ini, kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal," tulis keterangan dari TikTok Indonesia kepada Merdeka.com, Senin (25/9).

Dia menilai bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka.

"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia," tuturnya.

Pihaknya pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop.

TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal
TikTok Soal Revisi Permendag No.50/2020: Kami Terima Banyak Keluhan dari Penjual Lokal

Sebagai informasi, Mendag Zulhas menuturkan media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, seperti iklan di televisi.

"Dia (social commerce) hanya boleh untuk promosi seperti televisi. TV kan iklan boleh, tapi TV kan enggak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi mempromosikannya," sambung Zulkifli.

Merdeka.com

Selain itu, Zulkifli menekankan penggunaan media sosial dan platform commerce harus dipisahkan.

Hal ini, kata dia, untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.

Pemerintah Revisi Permendag No.50/2020, TikTok Dilarang Transaksi Jual Beli Langsung
Pemerintah Revisi Permendag No.50/2020, TikTok Dilarang Transaksi Jual Beli Langsung

Pemerintah merevisi Permendag No.50/2020 untuk mengatur TikTok Shop.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Larang TikTok Shop Jual Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Larang TikTok Shop Jual Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Produk di TikTok Shop dijual dengan harga sangat murah, sehingga UMKM lokal susah bersaing.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan TikTok Soal Larangan Transaksi Jual Beli Online
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan TikTok Soal Larangan Transaksi Jual Beli Online

Pemerintah telah melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Baca Selengkapnya
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia
TikTok Dilarang Jualan, Ini Sederet Dampak Penting Bagi Indonesia

Pemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.

Baca Selengkapnya
Penjual di TikTok Shop Akui Peminat Produk Impor di Indonesia Tinggi
Penjual di TikTok Shop Akui Peminat Produk Impor di Indonesia Tinggi

Pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia karena mematikan UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Tiba-Tiba 'Ditodong' Pertanyaan Dua Remaja Cirebon soal Penutupan TikTok Shop
Respons Ganjar Tiba-Tiba 'Ditodong' Pertanyaan Dua Remaja Cirebon soal Penutupan TikTok Shop

Pemerintah resmi menutup TikTok Shop merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Batasi Harga Produk di TikTok Shop Cs, Paling Murah USD100
Pemerintah Bakal Batasi Harga Produk di TikTok Shop Cs, Paling Murah USD100

Jika kurang dari itu maka tidak boleh masuk Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi UMKM lokal agar tidak tergerus oleh produk impor.

Baca Selengkapnya
Gandeng Tokopedia, TikTok Dilarang Jual Barang Impor Murah Hingga Praktik Jual Rugi
Gandeng Tokopedia, TikTok Dilarang Jual Barang Impor Murah Hingga Praktik Jual Rugi

Kemenkop UKM memberikan persyaratan kepada TikTok yang tengah bekerja sama dengan Tokopedia.

Baca Selengkapnya