Menteri Maman Bakal Panggil TikTok Shop-Tokopedia Respons Keluhan Pedagang Online
Maman menyampaikan kepada seluruh pihak usaha e-commerce dipersilakan untuk menjalankan aktivitas usahanya.
Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman buka suara terkait kabar adanya integrasi pengelolaan toko Tokopedia dan TiktokShop yang tengah ramai diperbincangkan dan dikeluhkan oleh para pedagang online atau seller.
Maman mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima aduan dari para seller di kedua e-commerce tersebut. Langkah yang akan diambil, yakni pihaknya akan memanggil Tokopedia dan Tiktok Shop.
"Belum ada (aduan). Tapi saya rasa nanti kita akan panggil kok, kita akan cek nanti seperti apa," kata Maman kepada media, Jakarta, Kamis (5/6).
Tak hanya itu, dia menyebut dengan adanya penandatangan nota kesepahaman (Mou) antara Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) adalah untuk bisa memberikan perlindungan kepada UMKM dari sisi hukum.
"Ini kan masuk dalam konteks bagaimana kita bisa melindungi ataupun membuka akses pasar seluas-luasnya kepada UMKM kita. Jangan sampai praktek korporasi antara aplikator dan lain sebagainya ini bisa memiliki impact negatif terhadap pengusaha mikro kita," terang dia.
Lebih lanjut, Maman menyampaikan kepada seluruh pihak usaha e-commerce dipersilakan untuk menjalankan aktivitas usahanya, asalkan ada perlindungan dan prioritas yang jelas untuk memberikan kesempatan sebesar-besarnya kepada usaha mikro dan produk lokal. Dia pun menegaskan pihaknya akan hadir untuk memastikan hal tersebut.
"Apabila ada beberapa isu-isu Terkait pengawasan, monitoring dan evaluasi itu memang menjadi domain kita sehari-hari. Namun apabila ada yang terkait mengenai isu hukumnya, saya pikir dengan adanya MOU ini teman-teman KAI bisa ikut ikut memfasilitasi hal-hal yang tadi terkait hukumnya," Maman mengakhiri.