Teten menyebut para pedagang tidak hanya berjualan di satu platform online saja.
Advertisement
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan penutupan TikTok Shop saat ini tidak akan mematikan pelaku bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah berjalan lama di platform TikTok.
Teten menuturkan para UMKM tersebut dapat berpindah ke platform
e-commerce lainnya yang memang memiliki izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) di Indonesia.
"Begini, tidak berarti dengan diaturnya tutupnya TikTok Shop yang melanggar hukum itu bisnisnya akan mati. Kan banyak channel lain kan. Memangnya TikTok aja yang jualan? Kan engga," ungkap Teten kepada media, Kamis (5/10)
Teten menyebut para pedagang tidak hanya berjualan di satu platform online saja. Mereka pasti berjualan di platform lainnya.
Ia mengingatkan jangan seolah-olah diatur pemerintah, lalu bisnisnya bangkrut.
Advertisement
"Kalau seller ini kan pedagang di berbagai channel. Enggak mungkin dia jualan di satu channel, pasti seller itu jualan di multichannel," kata Teten.
"Itu sudah biasa, offline jual, online jual, di semua pasar. Jangan seolah-olah kalau itu diatur, dia tutup, bangkrut, engga," tegas Teten.
Advertisement
Jangan sampai, produk lokal tidak bisa bersaing karena ada produk luar negeri yang dijual sangat murah dan tidak memenuhi standar dalam negeri.
Hal itu dapat merugikan konsumen, merugikan produse dan bahkan bisa menimbulkan pengangguran.
Advertisement
kata Teten mengakhiri.