
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Sebab, keberadaan e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop, dinilai merugikan pedagang atau UMKM Indonesia.
"Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan," kata Jokowi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9).
Jokowi pun menyadari bahwa keberadaan e-commerce berbasis media sosial dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Sehingga, omzet pedagang UMKM menjadi menurun.
Jokowi juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
"Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya tengah mengejar revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Ini sebagai respons sepinya Pasar Tanah Abang.
Revisi ini, diklaim Zulkifli Hasan bisa membuat persaingan usaha lebih fair, antara pedagang offline hingga online.
Hal ini merespons, kondisi pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mengeluhkan penurunan omzet akibat TikTok cs menjadi sorotan.
"Sebentar lagi akan selesai revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020. Mudah-mudahan minggu ini selesai," ujar Mendag kepada wartawan di Kantor Kemendag, Kamis (21/9.
"Nanti kita tata, agar persaingannya fair, tidak merugikan UMKM, tidak merugikan pedagang-pedagang yang offline dan lain-lain," jelas Zulhas.
"Itu nggak bisa dilarang, nggak bisa. Tapi nanti diatur, bukan dilarang, diatur," ungkap Zulkifli Hasan.
Revisi aturan akan membuat persaingan usaha lebih fair, antara pedagang offline hingga online.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui keberadaan e-commerce berbasis media sosial, seperti TikTok Shop membuat bisnis pedagang ke UMKM menjadi anjlok.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Presiden Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyatakan menolak platform media sosial (medsos) asal China TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce secara bersamaan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan bahwa TikTok Shop tidak merugikan pelaku UMKM di tanah air.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk membenahi masalah perdagangan digital atau e-commerce di media sosial.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan bertemu Jokowi untuk membahas e-commerce.
Baca Selengkapnya